Baghdad, (ANTARA News/AFP) - Dua warganegara Amerika ditangkap dan ditahan di kota Mosul, Irak utara, karena pelanggaran imigrasi, kata Kedutaan Besar AS di Baghdad dan pejabat setempat, Jumat.
"Kami tahu bahwa dua warga AS ditangkap dan berada dalam penahanan Irak," kata kedutaan itu dalam sebuah pernyataan.
"Memastikan keselamatan warganegara Amerika termasuk diantara prioritas utama kami," katanya tanpa penjelasan lebih lanjut.
Polisi di Mosul, 350 kilometer sebelah utara Baghdad, mengatakan kepada AFP, dua warga AS ditangkap di kota itu karena pelanggaran visa, setelah masuk secara ilegal dari Kurdistan Irak, daerah otonomi di Irak utara.
Kedua warga Amerika itu pergi bersama seorang penterjemah Kurdi dan telah mengunjungi sejumlah lokasi keagamaan, kata polisi.(*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010