Jakarta (ANTARA News) - Indonesia membutuhkan minimal enam kapal pengawas terumbu karang untuk mengawasi areal seluas 80.000 kilometer persegi, kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2 SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso di Jakarta, Jumat malam.

"Wilayah perairan kita yang ditutupi terumbu karang sangat luas. Kita butuh kapal yang bisa menjangkau perairan dangkal yang didiami terumbu karang tersebut," katanya.

Selain itu, kapal pengawas terumbu karang juga diperlukan untuk mendukung pengawasan area segitiga terumbu karang dunia yang disepakati enam negara pemrakarsa "Coral Triangle Initiative" (CTI).

Luas area terumbu karang Indonesia di kawasan CTI tersebut mencapai 50.000 kilometer persegi (Km2).

Indonesia memerlukan kapal yang mampu beroperasi di perairan dangkal tanpa merusak ekosistem terumbu karang, hemat bahan bakar dan operasionalisasinya murah.

Dia menyebut kapal layar Catamaran panjang 15 meter seharga Rp14,3 miliar masuk kriteria kapal pengawas terumbu karang.

"Ini hanya semacam `prototipe` saja. Nantinya diharapkan dapat dicontoh dan dibangun di Indonesia," ujar dia.

Kapal buatan Perancis yang pembeliannya menggunakan dana anggaran untuk memodifikasi tiga unit kapal pencuri ikan asal China yang tertangkap tahun 2008, hingga dapat dimanfaatkan sebagai kapal pengawas perikanan.

Modifikasi kapal pencuri ikan asal China tersebut batal dilakukan karena proses hukumnya sedang berjalan dan sedang memasuki tahap kasasi, sehingga tidak bisa dimodifikasi.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010