Ciamis (ANTARA News) - Korban penipuan oleh oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) dilingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mencapai tujuh orang.
Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman SH, kepada wartawan, Jumat mengatakan, dari hasil pengembangan kepolisian, sebanyak tujuh orang melapor karena menjadi korban penipuan oknum PNS.
"Perkembangan sekarang korban yang baru lapor adalah tujuh orang, sementara saat ini masih dalam pengembangan," kata Agus.
Ia menjelaskan, jajaran kepolisian masih melakukan pengembangan kasus terhadap oknum PNS inisial SY (37) ditangkap di wilayah Kecamatan Pangandaran, Kamis (28/1).
Kata Agus, diduga masih banyak korban lain yang belum lapor terhadap perbuatan oknum PNS yang melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja.
"Kami mengharapkan kepada korban yang tertipu lapor kepada pihak kepolisian," kata Agus.
Sementara itu, jajaran kepolisian Polres Ciamis masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, berikut barang bukti kwitansi dan photo copy surat perintah kerja yang ada kaitannya dengan keterlibatan perbuatan oknum PNS.
"Dugaan korbannya cukup banyak akibat ulah pelaku, kini pelaku masih diamankan di Polsek Pangandaran," katanya.
Tempat terpisah ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga sekertaris komisi III DPRD Ciamis, Yana D Putra, meminta pihak inspektorat pemerintah Kabupaten Ciamis agar bertindak tegas terhadap oknum PNS yang terlibat dalam penipuan.
Kata Yana, perbuatan oknum PNS tersebut mengakibatkan citra buruk bagi kepegawaian negeri sipil dilingkungan pemerintah kabupaten Ciamis.
"Bila dibiarkan tidak akan membuat efek jera, bahkan dampaknya dikhawatirkan akan timbul calon-calon oknum PNS lainnya, apabila tidak secepatnya ditindak sesuai peraturan dalam birokrasi kepemerintahan," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010