Jambi (ANTARA News) - DPRD Kota Jambi melalui badan kehormatan (BK) DPRD akan mengusut rekaman video yang diajukan beberapa anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berisi rekaman bagi-bagi uang oleh sejumlah anggota DPRD Kota Jambi.

"Sesuai hasil rapat sementara, para anggota DPRD periode 1999-2004 yang terpilih kembali akan kami undang," ujar wakil Ketua BK DPRD Kota Jambi, M. Zayadi saat diminta keterangannya di Jambi, Jumat.

Menurut Zayadi, rekaman tersebut berisi kegiatan beberapa anggota DPRD periode 1999-2004 yang sedang membagi-bagikan uang. Dimana sebagian anggota DPRD tersebut terpilih kembali menjadi anggota DPRD periode 2009-2014.

Zayadi mengatakan, mulai minggu depan, BK DPRD Kota Jambi akan melakukan rapat koordinasi guna membuat surat undangan resmi yang ditujukan kepada sembilan anggota DPRD periode 1999-2004 yang terpilih kembali.

Kesembilan anggota DPRD tersebut diantaranya, Said, Ridwan, Zulkifli Somad yang juga mantan ketua DPRD Kota Jambi periode 1999-2004, Hisbullah, Efron Purba, Bachtiar Can, Nuzul Prakarsa, Dede Firmansyah termasuk M. Zayadi yang juga kembali terpilih.

"Undangan tersebut tujuannya adalah untuk meminta klarifikasi akan rekaman tersebut. Kami akan meminta penjelasan dari para anggota DPRD tersebut," katanya.

Menurut dia, tersebarnya video rekaman tersebut telah menjadi opini di masyarakat Kota Jambi. Untuk itu, BK selaku badan kehormatan perlu mengundang anggota terkait guna meminta penjelasan.

"Jika nantinya ditemukan bukti adanya dugaan kesalahan, BK sesuai undang-undang berhak melakukan pengusutan. Sebab, BK mempunyai hak melakukan penyelidikan dan klarifikasi," jelasnya.

Namun begitu, Zayadi yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD periode 1999-2004 mengaku tidak tahu menahu akan video tersebut selama dirinya menjabat. Zayadi juga mengatakan, dirinya dan anggota fraksinya saat itu tidak pernah diundang sama sekali dalam kegiatan tersebut.

"Kami dari fraksi PKS saat menjabat tidak pernah tahu dan diundang dalam peristiwa yang terekam dalam video tersebut," tuturnya.

Sementara itu, koordinator aliansi rakyat anti korupsi (Arak-Jambi), Ade Black mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan video rekaman tersebut kepada Polda Jambi guna meminta pengusutan.

"Hari ini laporan resmi kami layangkan kepada Polda Jambi. Untuk itu kami meminta keseriusan Polda menyelidikinya. Sebab, disini ada indikasi dugaan korupsi," ujarnya.

Ade menduga, bagi-bagi uang ratusan juta rupiah oleh para anggota DPRD periode 1999-2004 yang terekam dalam video tersebut adalah untuk memperlancar pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada saat itu.

"Ada enam ranperda yang diajukan, dugaannya, uang tersebut untuk memperlancar pengesahan ranperda oleh DPRD," kata Ade.

Seperti diketahui, puluhan anggota LSM yang tergabung dalam Arak-Jambi sebelumnya melakukan aksi demonstrasi didepan gedung DPRD Kota Jambi. Dalam aksi tersebut, puluhan massa membeberkan rekaman video bagi-bagi uang oleh anggota DPRD periode 1999-2004 yang diduga berada dirumah salah seorang anggota DPRD.

Dalam rekaman berdurasi sekitar 5 menit tersebut berisi beberapa anggota DPRD berkumpul disuatu ruangan. Salah seorang diantaranya dengan jelas membawa uang yang diperkirakan ratusan juta rupiah dalam pecahan Rp50 dan Rp100 ribu. Uang tersebut dibungkus dalam beberapa buah plastik warna putih sehingga tumpukan uang nampak jelas terlihat. Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh anggota dewan yang ada ditempat tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010