Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat Marsigit membenarkan adanya turnamen olahraga yang digelar para pegawainya di sebuah gedung tertutup di Jalan Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pusat.
"Iya (ada turnamen olahraga), ya cuma buat kita-kita doang. Bukan untuk warga umum," kata Marsigit saat dikonfirmasi, Kamis.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta yang hadir dalam turnamen itu ada beberapa yang tidak menggunakan masker.
Turnamen itu diikuti lebih dari 50 orang dan sempat berkerumun.
Saat ditanyai apakah kegiatan tersebut telah mendapatkan izin dari instansi terkait, Marsigit justru menjawab pihaknya telah merencanakan olahraga itu sejak jauh hari.
"Ini sudah direncanakan sejak lama. Jadi memang sudah lama direncanakan," kata Marsigit.
Baca juga: Anies nyatakan perkembangan COVID-19 di Jakarta mengkhawatirkan
Baca juga: 13 RSUD di Jakarta ditetapkan khusus tangani pasien COVID-19
Jika mengacu pada paparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait masa PSBB transisi yang saat ini masih dijalani di ibu kota, maka kegiatan olahraga indoor seharusnya tidak diperbolehkan.
Hanya kegiatan olahraga outdoor yang diperbolehkan. Itu pun dengan pembatasan sebesar 50 persen.
Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat Tedy Cahyono mengatakan bahwa kegiatan olahraga di dalam gedung atau indoor termasuk turnamen belum boleh diadakan.
"Belum, belum boleh diadakan," ujar Tedy.
Baca juga: Rabu (9/9), kasus baru COVID-19 di Jakarta capai 1.026 kasus
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020