Medan (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Irham Buana Nasution, mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2010 di sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu jangan tertunda hanya karena anggaran belum cair.
"Pelaksanaan pilkada itu harus tetap berjalan seperti yang telah dijadwalkan oleh KPU kabupaten/kota di Sumut," katanya di Medan, Kamis, ketika diminta komentar mengenai pilkada di beberapa daerah terancam tertunda karena belum adanya alokasi anggaran.
Menurut dia, pelaksanaan Pilkada 2010 di Sumut yang terancam tertunda, yakni Tapanuli Selatan, Pakpak Bharat, Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara, Sibolga dan Pematang Siantar.
Pelaksanaan pilkada itu kemungkinan akan tertunda, bukan disebabkan daerah tersebut tidak memiliki dana, tetapi anggaran pilkada yang dimasukkan ke dalam APBD ada yang belum cair dan belum disyahkan anggota DPRD.
"Pelaksanaan Pilkada yang direncanakan digelar bulan Mei dan Juni 2010 tidak dapat dipastikan. Pihak KPU di kabupaten/kota di Sumut masih menunggu kepastian mengenai anggaran tersebut," kata Irham.
Ia mengatakan, kalau pemerintah kabupaten/kota mau berusaha gigih untuk mencari biaya yang akan dikeluarkan, maka dana pilkada itu bisa saja didapat.
Dengan cara meminjam kepada pihak lain, sebelum dana dari APBD tersebut keluar atau cair. "Hal ini tergantung pada kebijakan kepala daerah. Mengenai belum cairnya anggaran tersebut, pernah dipertanyakan KPU Sumut kepada pemerintah kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan, penundaan pilkada di Sumut akan menjadi preseden bagi daerah ini. Karena itu, penundaan pilkada jangan sampai terjadi di Sumut.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri telah mengingatkan kepada kepala daerah untuk menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan anggaran pilkada 2010.
Ditanya berapa anggaran biaya pilkada untuk satu kabupaten/kota di Sumut, Irham mengatakan, bisa saja menghabiskan biaya sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar lebih. Ini tergantung kepada daerahnya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010