Banjarmasin (ANTARA News) - Nasib sekitar 10 ribu honorer di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang belum masuk database hingga kini tidak jelas apakah mereka bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Thamrin di Banjarmasin, Rabu selesai acara penyerahan surat keputusan (SK) CPNS dan PNS jalur umum maupun honorer di Maghligai Pancasila.

"Penyerahan SK kali ini merupakan penyerahan SK angkatan terakhir bagi sekitar 15 ribu honorer se Kalsel, yang masuk database sejak 2006 lalu," katanya.

Sedangkan untuk sekitar 10 ribu honorer yang belum masuk database, kata dia, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut apakah mereka akan diangkat atau tidak.

Menurut Thamrin, berdasarkan petunjuk dari Menteri Pembardayaan Aparatur Negara (MenPAN) sebelumnya, Taufiq Effendi, pengangkatan honorer yang belum masuk database akan diupayakan pada 2010 atau setelah seluruh honorer yang masuk database selesai diangkat.

"Tapi sekarang kan MenPANnya sudah ganti, bagaimana kebijakannya hingga kini belum ada petunjuk," katanya.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 529 CPNS yang berkumpul di Maghligai Pancasila mendapatkan SK pengangkatan untuk menjadi PNS di lingkungan Pemprov Kalsel.

Dari jumlah tersebut, 241 orang merupakan PNS yang berasal dari jalur umum dan 288 orang dari honorer.

Dengan diserahkannya SK terhadap 288 honorer tersebut, maka seluruh honorer yang masuk database di Kalsel sudah tuntas atau selesai.

"Seluruh honorer yang masuk database telah kita angkat semua," kata Thamrin.

Thamrin menambahkan, penyerahan SK PNS Pemprov Kalsel tersebut selanjutnya juga akan diikuti oleh Kabupaten dan Kota yang mendapatkan formasi pengangkatan PNS baik melalui jalur umum maupun honorer.

"Penyerahan SK honorer angkatan terakhir ini merupakan yang pertama di Kalsel, selanjutnya akan diikuti oleh kabupaten dan kota," katanya.

Menurut dia, dari jumlah honorer yang masuk database sebanyak 65 orang tidak bisa diangkat, dengan alasan, 45 orang mundur dari status honorer.

Selanjutnya, 13 orang tidak dapat memenuhi syarat antara lain tidak mampu menunjukkan ijazah asli maupun surat pengangkatan menjadi honorer dan tujuh orang meninggal dunia.

Khusus tenaga honorer Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk dalam database BKN seluruhnya berjumlah 1.473 orang.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010