Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa mendukung penerapan pendapatan tunggal untuk menghindari pemborosan keuangan negara dan konflik kepentingan.

"Saya mendukung. Jadi nanti tidak ada lagi honor ini, honor itu," kata Hattta ketika ditemui setelah mengumumkan harta kekayaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis.

Meski mendukung, Hatta berharap penerapan pendapatan tunggal itu harus diikuti perencanaan yang cukup, termasuk mencukupi gaji penyelenggara negara melalui kebijakan remunerasi.

Hatta sendiri mengaku memperoleh pendapatan lain di luar gaji. Menurut dia, jumlah pendapatan itu bervariasi antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.

Hatta mengaku memperoleh pendapatan di luar gaji itu ketika tergabung dalam setiap tim untuk pekerjaan tertentu.

Meski dalam jumlah kecil, menurut Hatta, pendapatan di luar gaji itu jika dijumlahkan bisa melebihi gaji menteri sebesar Rp19 juta per bulan.

Hatta mengatakan, pendapatan di luar gaji sebenarnya tidak masalah asal masih dalam lingkup tugas seorang menteri.

Namun, demi asas keadilan, dia sepakat jika pendapatan semacam itu ditiadakan.

Pendapatan di luar gaji sebelumnya dipermasalahkan oleh KPK. Hasil kajian KPK menyebutkan, ada beberapa penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang memperoleh pendapatan di luar gaji.

Mereka memperoleh pendapatan itu karena tergabung di sejumlah tim atau merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah BUMN/BUMD.

Bahkan, Wakil Ketua KPK, M. Jasin mengatakan, ada seorang pejabat setingkat menteri yang mengaku menerima 42 jenis honor di luar gaji berjumlah sekira Rp500 juta dalam kurun waktu satu tahun.

Jika dihitung, pejabat tersebut memperoleh sekira Rp40 juta per bulan dari pendapatan di luar gaji tersebut. Jumlah itu lebih banyak daripada gaji bulanan setingkat menteri sebesar Rp18 juta.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010