Yogyakarta (ANTARA News) - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sedang melakukan berbagai program penting terkait pelaksanaan reformasi birokrasi, kata Wakil Rektor Senior Bidang Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) UGM Prof Dr Ainun Naim.
"Salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui peran dan tugas yang dilakukan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan," katanya usai pengambilan sumpah 998 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan UGM, di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, sebagai PNS yang bekerja di lingkungan akademik tentu memiliki tantangan lebih besar dibandingkan dengan PNS di lingkungan instansi lain, karena tuntutan yang lebih tinggi dari masyarakat. Sebab, Universitas dianggap sebagai panutan dan agen pembangunan.
"Oleh karena itu, PNS di lingkungan akademik harus melaksanakan tugas demi harapan masyarakat tersebut, apalagi UGM menerima alokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun setiap tahun," katanya.
Anggaran itu, kata dia lebih besar dari `budget` di sejumlah pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Ia mengatakan pengucapan sumpah tidak hanya sebagai kegiatan rutinitas setiap kali ada pengangkatan PNS baru. Namun, pembacaan sumpah memberikan dampak perilaku yang lebih baik bagi yang mengucapkannya.
"Berdasarkan hasil penelitian, sumpah memberi dampak kepada orang yang membacanya. Dampaknya, mereka yang melakukan sumpah berperilaku lebih baik karena diingatkan dari sejumlah nilai-nilai etika dibandingkan dengan orang yang tidak diambil sumpahnya," katanya.
Sementara itu, Direktur SDM UGM Haryadi mengatakan sebanyak 998 PNS di lingkungan UGM yang diambil sumpahnya terdiri atas 168 tenaga pendidik dan 830 tenaga kependidikan.
"Pengambilan sumpah merupakan kewajiban bagi pegawai yang telah diangkat menjadi PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1975. Pengambilan sumpah dilakukan di hadapan pimpinan yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya masing-masing," katanya.
Menurut dia, setiap calon PNS yang telah diangkat, wajib mengambil sumpah atau janji yang telah ditentukan dan menaati segala kewajiban, dan tidak melakukan segala larangan.
"Pelaksanan sumpah juga merupakan salah satu tugas pembinaan dalam usaha menjamin pelaksanaan tugas kedinasan sebaik-biaknya dengan penuh tanggung jawab," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010