"Kami minta KPK atau Tim Terpadu KPK, Kejaksaan dan Kepolisian segera mengambil tindakan tegas," tandasnya kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Tjahjo menghendaki DPR RI harus berani membuat rekomendasi memberhentikan semua Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan diganti seluruhnya melalui `fit and propper test` secara terbuka di Parlemen.
"Ini penting, agar didapat anggota Dewan Gubernur BI yang profesional dan mempunyai kredibilitas yang bisa dipertanggungjawabkan untuk mengelola moneter dan pengawasan perbankan nasional dengan baik," tegasnya lagi.
Dengan begitu, menurutnya mega skandal Bank Century tidak lagi terjadi di masa depan, karena ini benar-benar sangat mengganggu azas keadilan ekonomi rakyat.
"Kasus-kasus besar perbankan semisal BLBI dan kini Bank Century harus dicegah, dan kita perlu orang-orang profesional yang bisa membawa amanat serta mandat rakyat di dunia perbankan nasional," katanya.
Tjahjo mengingatkan, Undang Undang tentang Bank Indonesia mengisyaratkan, BI memiliki independensi dalam menjalankan kebijakannya dan bebas dari tekanan pihak manapun termasuk pemerintah.
"Tetapi kenyataannya, BI sudah menjadi subordinasi pemerintah di bawah Departemen Keuangan dan mudah diintervensi. Ini tidak benar," katanya.
Ia memaparkan bukti-bukti jelas dari berbagai kesaksian sejumlah tokoh yang ditampilkan di ruang rapat Pansus Angket Century. "Jelas sekali, ada intervensi dan posisi BI benar-benar dibuat tidak independen dalam skandal ini," ujar Tjahjo.(*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010