Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan Susilo mendorong KPU Kepri membuat pakta integritas tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bagi seluruh bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur selama tahapan Pilkada 2020.

"Kami mendorong semua kontestan pilkada tandatangani pakta integritas protokol kesehatan saat pengambilan nomor urut nanti," kata Indrawan Susilo di Tanjungpinang, Rabu.

Indra menegaskan pakta integritas ini menjadi komitmen nyata seluruh bakal paslon dalam mengendalikan pendukungnya agar tidak tercipta klaster COVID-19 dalam Pilkada 2020.

Baca juga: DPRD Kepri minta KPU antisipasi kampanye hitam pada Pilkada 2020

Dia pun meminta KPU lebih tegas lagi kepada seluruh bakal paslon terkait pengumpulan massa selama tahapan hingga pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.

“Kami sudah meminta seluruh bakal paslon, agar tidak ada arak-arakan massa dan minta KPU bisa lebih tegas lagi kepada mereka untuk mengurangi kerumunan massa,” katanya.

Lebih lanjut, Indra turut menyoroti terjadinya kerumunan massa saat pendaftaran bakal paslon di kantor KPU Kepri, Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, pada 4-6 September 2020.

Pihaknya jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti jika hal tersebut bakal terjadi dan dikhawatirkan berpotensi menjadi sumber penularan baru COVID-19.

"Kami ingin kejadian serupa tidak terulang lagi, khususnya saat pengambilan nomor urut bakal paslon di kantor KPU pada 24 September 2020, dilanjutkan dengan kampanye pilkada pada 26 September 2020," katanya.

Baca juga: Bawaslu Kepri gandeng Cyber Crime Polri patroli media sosial

Sementara itu, Sekda Kepri TS Arif Fadillah berpesan kepada seluruh jajaran dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 agar mengedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Pelaksanaan pilkada harus tetap menjaga nilai-nilai dari demokrasi serta tentunya menjaga semua pihak dari pandemi COVID-19," kata Arif Fadillah saat mengikuti Rakorsus Tingkat Menteri Tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada melalui konferensi video dari Rupatama lantai 4 kantor Gubernur, Dompak, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Arif mengatakan, Kepri berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 bersama semua unsur terkait seperti KPU dan Bawaslu, juga dari sisi keamanan bersama unsur TNI-Polri.

"Kita bertekad untuk menjalankan pilkada secara aman dan lancar serta yang paling utama adalah aman dari COVID-19," kata Arif.

Baca juga: Bawaslu Kepri libatkan KPK cegah gratifikasi pilkada

Ia mengatakan, Rakorsus ini dalam upaya mendiskusikan langkah lebih strategis dan sistematis dalam pelaksanaan pilkada secara baik. Dengan demikian, pilkada tidak menjadi pemilu menjadi buat pilu, tetapi pemilu yang berdemokrasi serta aman dari COVID- 19.

"Apalagi pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan hukum protokol kesehatan, meskipun sifatnya umum tapi akan melekat secara khusus dalam pelaksanaan pilkada nanti," kata Arif.

Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020