Jakarta, 28/1 (ANTARA) - Pelayanan visa saat kedatangan (Visa on Arrival /VoA) di atas pesawat diterapkan mulai 1 Pebruari 2010 pada penerbangan Garuda Indonesia rute Tokyo-Denpasar-Jakarta. Trobosan pelayanan ini sebagai upaya menarik kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia yang tahun 2010 ini ditargetkan sebesar 7 juta wisman. Pelayanan visa on board tersebut sebelumnya telah diujicoba akhir Desember 2009 lalu di pesawat Garuda Indonesia untuk jalur yang sama.

"Pelayanan visa on board di pesawat Garuda Indonesia ini dalam waktu dekat bisa diperluas untuk kedatangan wisatawan dari Australia dan Korea, "kata DR. Sapta Nirwandar, Dirjen Pemasaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Rabu (27/1).

Menurut Sapta Nirwandar, pelayanan visa on board merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada wisman saat kedatangan di bandara (arrival) internasional, yang kerap dikeluhkan wisman karena harus antre panjang dan melelahkan.

Diharapkan dengan meningkatnya pelayanan tersebut, minat wisatawan dari mancanegara ke Indonesia terus meningkat sehingga target kunjungan wisman yang tahun ini sebesar 7 juta orang akan tercapai.

Adanya pelayan visa on board tersebut warga asing penumpang Garuda Indonesia (rute Tokyo-Denpasar-Jakarta) tidak perlu lagi antre di konter imigrasi. Mereka cukup membeli voucher pembayaran visa on arrival di counter check in Garuda Indonesia, Bandara Narita, Tokyo kemudian dilakukan pemeriksaan paspor dan pemberian visa kedatangan (VoA) oleh petugas imigrasi di atas pesawat.

Fasilitas VoA selain diberikan kepada wisatawan marga negara Jepang, juga warga negara Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Australia, Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Brazil, Bulgaria, Ceko, Cyprus, Denmark, UEA, Estonia, Fiji, Finlandia, India, Inggris, Iran, Irlandia, Hongaria, Italia, Islandia, dan Jepang.

Selain itu juga Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Kuwait, Laos, Latvia, Libya, Liechthstein, Lithuania, Luxemburg, Meladewa, Malta, Meksiko, Mesir, Monako, Norwegi, Oman, Panama, Perancis, Polandia, Portugal, Qatar, China, Rumania, Rusia, Arab Saudi , Selandia Baru, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Tunisia, dan Yunani.

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Kepala Pusat Penerangan dan Humas, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010