Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, dua kelurahan di Kecamatan Ampenan yang sudah masuk kategori zona kuning COVID-19, kini kembali berstatus zona risiko tinggi (merah) COVID-19, karena adanya temuan pasien baru positif COVID-19.

"Dua kelurahan tersebut kembali masuk zona merah COVID-19, karena temuan pasien baru positif COVID-19, pada satu keluarga sebanyak lima hingga enam orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Rabu.

Sedangkan Kelurahan Saptamarga yang sebelumnya masuk kategori zona risiko tinggi (merah), kini sudah berstatus zona risiko sedang (oranye), COVID-19.

Berdasarkan data terakhir, katanya, dari 50 kelurahan di Kota Mataram tercatat 20 kelurahan kategori zona hijau, 4 kelurahan oranye, 2 merah dan sisanya 24 kelurahan masuk kategori zona kuning.

Baca juga: Tjahjo terbitkan SE, 75 Persen ASN zona merah kerja di rumah

"Untuk menghindari terjadinya perubahan status ke zona merah, masyarakat diharapkan tidak lengah menerapkan protokol COVID-19. Yakni dengan rajin cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak," katanya.

Usman mengatakan, perkembangan kasus COVID-19 sangat dinamis, sehingga perlu kedisiplinan dan komitmen bersama dalam penerapan protokol COVID-19.

Terkait dengan itu, pihaknya sangat setuju pemerintah menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19, saat beraktivitas sehari-hari.

"Sanksi denda itu merupakan langkah tegas pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jadi tolong masyarakat diperhatikan," ujarnya.

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Mataram, Rabu (9/9-2020), pukul 12.00 Wita, tercatat jumlah pasien sembuh sebanyak 950 orang, pasien masih dalam perawatan isolasi 70 orang dan 78 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Dengan demikian, secara kumulatif kasus pasien positif COVID-19 di Mataram sebanyak 1.098 orang," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Bogor kunjungi RW merah COVID-19 pastikan relawan bertugas
Baca juga: Tiga kelurahan di Mimika zona merah COVID-19
Baca juga: 28 RW di Kota Tangerang masuk zona merah

Pewarta: Nirkomala
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020