Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Para bakal pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari enam daerah di Jawa Timur, menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang, Rabu.

Wakil Direktur RSUD Saiful Anwar Malang Syaifullah Azmiragani mengatakan bahwa pelaksanaan tes psikologi yang dijalani para bakal paslon tersebut merupakan rangkaian tes kesehatan yang dilakukan pada 8-10 September 2020.

"Kemarin sudah dilakukan tes kesehatan untuk delapan pasangan calon, sisanya lima pasangan besok. Untuk hari ini semua calon dari enam daerah datang semua untuk tes psikologi," kata Syaifullah, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Syaifullah menjelaskan para bakal pasangan calon yang hadir pada tes psikologi hari ini secara keseluruhan ada 13 pasangan atau 26 orang. Seluruh pasangan bakal calon tersebut sebelum mengikuti tes kesehatan wajib menjalani tes usap COVID-19.



Menurut Syaifullah, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter RSUD Saiful Anwar Malang terhadap para bakal pasangan calon tersebut meliputi tes psikologi, narkoba, dan kesehatan fisik.

"Kami lakukan proses tes kesehatan bagi para calon selama tiga hari. Hari ini lengkap datang semua, ada 26 orang," kata Syaifullah.

Sebagai informasi, RSUD Saiful Anwar Kota Malang melakukan kerja sama dengan tujuh wilayah kabupaten/kota untuk pelaksanaan tes kesehatan bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: 41 bakal pasangan calon ikuti tes kesehatan di tiga RS Jatim

Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Kediri. Namun, untuk pelaksanaan tes kesehatan pekan ini dilakukan untuk bakal pasangan calon dari enam daerah.

"Untuk Kabupaten Kediri, masih dilakukan penundaan karena KPU Kediri ingin menjaring tambahan bakal pasangan calon (untuk mengikuti tes kesehatan)," kata Syaifullah.

Pelaksanaan tes kesehatan di RSUD Saiful Anwar Malang menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bukan hanya para bakal pasangan calon saja yang wajib melakukan tes usap, namun juga para pendamping pasangan tersebut.

"Mereka ke sini sudah membawa persyaratan yang kita tetapkan, semua harus di-'swab'. Paslon dan pendamping harus di-'swab', karena pemeriksaan yang kita lakukan meliputi wawancara, fisik, yang semuanya itu berisiko menimbulkan transmisi," kata Syaifullah.

Baca juga: KPU Jatim: Pilkada di tengah pandemi COVID-19 perlu inovasi baru

Secara keseluruhan, ada sebanyak 41 bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020. Para bakal pasangan calon tersebut mengikuti tes kesehatan di tiga rumah sakit di Jawa Timur.

Tiga rumah sakit yang menjadi rujukan sebagai tempat pelaksanaan tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon tersebut adalah RSUD dr Soetomo Surabaya, RSAL dr Ramelan Surabaya, dan RSUD Saiful Anwar Malang.

RSUD dr Soetomo Surabaya melakukan tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Tuban, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo. Sementara RSAL dr Ramelan Surabaya melakukan tes kesehatan bakal pasangan calon dari Kabupaten Sumenep, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Ponorogo, dan Kota Pasuruan.

Baca juga: KPU Jatim: Jumlah TPS di Pilkada 2020 diprediksi 48.464 unit

Pembagian rumah sakit tempat tes kesehatan tersebut berdasarkan surat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nomor 290/Sek/IDI-WJ/VIII/2020 Tertanggal 19 Agustus 2020, untuk menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak fisik dan sosial, serta menghindari kerumunan.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020