Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Palembang, Rabu, mengatakan, wujud nyata kepedulian masyarakat Muba itu sudah ditunjukkan oleh salah seorang nelayan di Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais.
Nelayan tersebut rela melepaskan ikan pari raksasa dengan bobot 200 Kilogram yang terperangkap di jaringnya pada Sabtu (5/9).
Baca juga: Warga Desa Bunglai tangkap ikan pari berbobot 200 Kg
"Ini bukti kalau Muba sangat menjaga alam dan biota sungai, saya atas nama Pemkab Muba mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga," kata Dodi Reza.
Ikan pari raksasa itu tersangkut di jaring milik Wildan yang ditebar di Sungai Musi.
Nelayan tersebut awalnya berencana menjual ikan pari tersebut ke pasar. Namun, setelah mendapatkan edukasi dari jajaran pemerintahan setempat membuat nelayan tersebut rela melepas ikan pari itu ke sungai.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muba Hendra Tris Tomy mengatakan sesuai dengan aturan Perundang-Undangan Permen LHK Nomor 106 terdapat empat jenis ikan pari sungai yang termasuk satwa dilindungi.
"Kami juga berharap pemerintahan desa lainnya meniru apa yang telah dilakukan di Kecamatan Lais ini. Dengan cara persuasif, warga diarahkan untuk peduli pada pelestarian satwa,” kata dia.
Baca juga: BKSDA terima satwa kucing hutan dari warga Agam-Sumbar
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020