Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyebut salah satu peserta Pilkada 2020 positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang diselenggarakan KPU di RSUD dr.Soetomo Surabaya, Jatim, Senin (7/9).
"Kami (KPU Surabaya) baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) didapati positif COVID-19," kata anggota KPU Surabaya Soeprayitno kepada ANTARA di Surabaya, Rabu.
Saat ditanya apakah bapaslon yang dimaksud, Soeprayitno yang kerap dipanggil Nano ini enggan mengatakan.
"Saya tidak menyebut nama. Pokoknya di antara itu," kata Nano.
Nano menjelaskan alasan kenapa KPU Surabaya baru bisa memberikan keterangan saat ini karena belum memiliki landasan kuat. "Jadi bukannya kami tidak transparan, tapi kami sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan ke publik," ujarnya.
Namun, lanjut dia, seiring dengan surat RSUD Soetomo tentang hasil swab tersebut, maka pihaknya akan mengirim surat ke salah satu bapaslon agar melakukan isolasi mandiri terhitung sejak 7 September hingga 17 September 2020.
"Isolasi mandiri tidak hanya untuk bacawali saja, tapi juga bacawawalinya juga," katanya.
Permintaan isolasi mandiri bapaslon tersebut, kata Nano, merupakan masukan dari pihak RSUD Soetomo Surabaya.
Menurut dia, di antara tanggal 18-19 September nantinya akan dilakukan swab, sekiranya pada tanggal tersebut hasilnya masih negatif, maka bisa dilanjutkan pemeriksaan kesehatan.
"Tapi kalau hasilnya tidak sesuai harapan (positif) maka isolasi mandiri ditambah 3 hari ke depan. Sedangkan pada tanggal 21-22 September akan dilakukan tes psikologi dan kesehatan," katanya.
Baca juga: Pilkada Surabaya, Eri-Armuji sebut hasil tes usap COVID-19 negatif
Baca juga: KPU Surabaya belum terima hasil "swab" calon peserta pilkada
Baca juga: Calon peserta Pilkada Surabaya Machfud-Mujiaman batal tes psikologi
Baca juga: KPU Surabaya diminta terbuka penundaan tes kesehatan peserta pilkada
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020