Saya telah berencana untuk membawa usul tidak percaya terhadap Tan Sri Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri dalam Dewan Rakyat (Parlemen). Tetapi pemerintah menentukan usul ini tidak akan dibahas setelah dua kali usul di akhir sidang dewan

Kuala Lumpur (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohammad mengajukan usul mosi tidak percaya kepada Perdana Menteri Tan Sri Dr Muhyiddin Yasin via blog setelah gagal membawa usul melalui parlemen.

"Saya telah berencana untuk membawa usul tidak percaya terhadap Tan Sri Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri dalam Dewan Rakyat (Parlemen). Tetapi pemerintah menentukan usul ini tidak akan dibahas setelah dua kali usul di akhir sidang dewan," katanya melalui pernyataan pers, Rabu.

Menurut Mahathir pemerintah mendahulukan usulannya sendiri sehingga tidak ada waktu untuk membahas usulan dirinya.

"Dengan cara ini sampai kapanpun usul saya tidak akan diperbincangkan dalam dewan. Oleh karena saya tidak mungkin mengemukakan usul dalam parlemen maka saya terpaksa menyiar usul ini dalam blog saya untuk orang banyak," katanya.

Dalam blog-nya pendiri Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang) ini menyampaikan 35 pernyataan.

Diantaranya pernyataannya Mahathir mengingatkan bahwa dirinya bersama Tan Sri Muhyiddin Yasin telah mendirikan Partai Pribumi Melayu Bersatu (Bersatu) untuk menjatuhkan pemerintahan pimpinan Datuk Seri Najib Razak.

Gagasan ini disambut rakyat sehingga Bersatu dan koalisi Pakatan Harapan (PH) memenangkan Pemilu ke 14.

Mahathir juga menyatakan Datuk Seri Najib telah sepakat dengan Partai PAS (Partai Islam se-Malaysia) dan telah menyerang PH karena konon pemerintah PH ini dikuasai oleh Partai Aksi Demokrasi (DAP) yang akan hancurkan orang Melayu.

Mahathir menganggap Tan Sri Muhyiddin Yasin percaya dengan anggapan tersebut sehingga menjatuhkan pemerintahan PH dan membentuk pemerintahan campuran dengan UMNO dan PAS melalui pertemuan di Hotel Sheraton.

Dia meminta kepada pemerintahan Perikatan Nasional (PN) menyerahkan pemerintahan kepada yang berhak.

Pihak pemerintah belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Mahathir Mohammad tersebut.

Baca juga: Partai Mahathir resmi didaftarkan di Putrajaya

Baca juga: Mahathir namakan partainya Partai Pejuang

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020