Kedua gepeng yang dipulangkan ke daerah asal yakni Sumenep Madura itu adalah Ibrahim (47) dan Haryo (50) yang selama mengemis mengontrak rumah di Gang Mufakat RT 40 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar.
"Keduanya sudah terjaring razia berulang kali dan terakhir diminta membuat surat pernyataan siap dipulangkan ke daerah asal apabila kembali ditangkap," ujar Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Surianoor Achmad, Rabu.
Menurut Surianoor didampingi Kasi Operasi, Khairani Noor, pemulangan kedua gepeng itu dikawal petugas dan mereka pulang sama-sama ke Sumenep dengan menggunakan biaya sendiri yang dikumpulkan dari hasil mengemis.
"Mereka pulang dengan biaya sendiri dan diminta meneken surat pernyataan tidak datang lagi ke Banjarbaru untuk mengemis. Kedatangan mereka sudah ditunggu keluarganya di Sumenep," ujar Khairani.
Dikatakan, kedua gepeng yang sama-sama berasal dari luar pulau itu saat diamankan petugas tengah meminta-minta di sekitar Pasar Bauntung Banjarbaru dan ditemukan uang tunai jutaan rupiah yang diduga uang hasil mengemis.
"Pengakuan mereka, aktivitas sebagai pengemis mulanya hanya iseng tetapi karena banyak yang memberi dan hasilnya cukup lumayan sehingga keterusan sampai menjadi mata pencaharian," katanya.
Ditambahkan, selain aktif merazia dan menindak gepeng yang berkeliaran di tempat-tempat umum, pihaknya juga berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peminta-minta sumbangan yang datang dari rumah-rumah warga.
Biasanya, peminta sumbangan itu menggunakan sepeda motor dan meminta sumbangan kepada setiap pemilik rumah sambil menyodorkan sumbangan dengan dalih untuk pembangunan sarana ibadah seperti mushala, masjid atau pondok pesantren.
"Hasil penelusuran, mereka bukan warga Banjarbaru tetapi warga Kota Banjarmasin dan Martapura. Tindakan mereka masuk unsur penipuan sehingga siap kami tindak dan diproses sesuai aturan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Satpol PP Banjarbaru siap berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Banjar dalam menggelar razia gepeng secara serentak tetapi masih menunggu arahan Satpol PP Pemprov Kalsel dan Dinas Sosial Provinsi Kalsel.
"Razia harus dilakukan gabungan karena gepeng yang beroperasi di Kota Banjarbaru kebanyakan tinggal di Kota Martapura sehingga penanggulangannya harus dilakukan bersama-sama atas saling koordinasi instansi terkait," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010