Yogyakarta (ANTARA News) - Heru Wijayanto (44) warga Nepen, Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu melapor ke Poltabes Yogyakarta karena tabungannya berkurang, dan nomor PIN pada kartu ATM Bank BCA miliknya telah berganti dan diblokir.
Kasat Reskrim Poltabes Yogyakarta Kompol Syaiful Anwar mengatakan, sebelumnya korban yang memiliki nomor rekening di Bank BCA Jalan Mangkubumi Yogyakarta sejak Oktober 2009 hingga 22 Januari 2010 tidak pernah melakukan transaksi apa pun melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
"Namun, ketika korban pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB mengecek saldo tabungannya melalui ATM BCA di Malioboro Mal, ternyata nomor PIN kartu ATM miliknya telah diblokir, dan tidak dapat melakukan transaksi," katanya.
Kemudian korban datang ke Bank BCA Jalan Mangkubumi untuk menanyakan masalah tersebut, dan meminta rekening koran serta "print out" transaksi.
"Setelah mendapatkan rekening koran tabungannya, korban terkejut karena telah terjadi transaksi dua kali yaitu transfer melalui ATM ke sebuah rekening Bank Bukopin sekitar Rp7 juta," katanya.
Selain itu, pelaku "pembobolan" juga mengganti nomor PIN ATM milik korban, sehingga diblokir pihak bank tersebut, karena terjadi kesalahan memasukkan nomor PIN tiga kali.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian itu, apakah kasus ini modusnya seperti kasus pembobolan tabungan yang terjadi beberapa waktu lalu di Denpasar dan Jakarta, atau karena kemungkinan kelalaian korban yang memberikan nomor PIN dan rekening ke pihak lain," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010