Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa walaupun seorang bakal calon bupati yang berasal dari Kabupaten Ngada terkonfirmasi positif COVID-19, bukan berarti yang bersangkutan langsung gugur dalam Pilkada serentak 2020.
"Bakal calon yang positif hanya ditunda pemeriksaan berkasnya saja dan tidak gugur dalam Pilkada 2020," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan di Kupang, Rabu.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kelanjutan dari seorang bakal calon bupati asal Kabupaten Ngada yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes usap di RSUD Prof Dr. W.Z Johannes Kupang pada Selasa (8/9) kemarin.
Thomas mengatakan sudah menyampaikan ke KPU Ngada untuk menunda sementara pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon yang bersangkutan dan juga berbagai hal yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen.
"Kami sudah menghubungi KPU Ngada dan sudah mengarahkan mereka agar untuk sementara menunda terlebih dahulu proses pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon bupati Ngada," tambah dia.
Pihaknya juga kata dia akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat terkait kesehatan dari yang bersangkutan. Namun pada intinya pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan jika memang sudah dinyatakan sehat atau bersih dari COVID-19 setelah menjalani uji usap kembali
Thomas juga menambahkan bahwa penundaan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan juga tentunya akan menunda verifikasi dokumen pencalonan bagi pasangan calon khususnya yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu.
Baca juga: 27 bakal paslon mendaftar Pilkada 2020 di NTT
Sementara itu terkait dengan tahapan yang telah terjadwal seperti penetapan peserta pemilihan pada tanggal 23 September dan penarikan nomor urut tgl 24 September tetap dilanjutkan.
"Nantinya nomor urut pasangan yang bersangkutan akan disesuaikan berdasarkan pengundian oleh bakal pasangan calon lainnya," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan seorang bakal calon bupati di Kabupaten Ngada terkonfirmasi positif setelah beredar hasil tesnya di media sosial dan aplikasi "whatsapp" grup.
Calon bupati yang bersangkutan menyatakan menerima dengan lapang dada, dan siap menjalani isolasi sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Fenomena calon petahana di Pilkada NTT
Baca juga: KPU Sabu Raijua terima pendaftaran tiga bakal paslon
Baca juga: Lima bakal paslon daftar Pilkada di Kabupaten Ngada
Baca juga: KPU terima pendaftaran 12 bakal paslon Pilkada 2020
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020