Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa meminta kalangan pengusaha menghadirkan produk inovatif dan berdaya saing tinggi dalam meyiasati serbuan produk impor China setelah bergulirnya perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China.

"Pengusaha tidak bergantung lagi kepada pemerintah, dan dapat bebas memasarkan produk ke negara-negara di Asia Tenggara tanpa bea masuk. Syaratnya, harus meningkatkan operasional, sumber daya, juga mutu dan kualitas produk, sehingga memiliki daya saing tinggi," kata Hatta di sela acara Peresmian Penerimaan Siswa Baru Institut Tekhnologi Sains Bandung (ITSB) di Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jakart, Rabu.

Menurut Hatta, masyarakat saat ini cerdas dalam memilih barang termasuk di antaranya kualitas dan fungsi yang tepat guna bagi pemakainya.

"Produk impor China memiliki keunggulan harga yang relatif lebih murah, namun kita dapat meningkatkan kualitas barang meski pun sedikit lebih mahal," katanya.

Pemerintah dalam hal ini, kata dia, memiliki inisiatif melindungi produk lokal melalui lima langkah kebijakan, yakni insentif, fiskal dan nonfiskal, infrastruktur, dan listrik. "Kelima langkah proteksi itu sudah mulai kami terapkan, tinggal tunggu saja hasilnya," kata Hatta.

Dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN-China, kata dia, pemerintah akan fokus memperkuat peraturan-peraturan nontarif dan lembaga teknis seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Karantina, juga memperpanjang dan memperkuat status hukum Permendag No. 56/2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Sementara itu Bupati Bekasi, Sa`duddin menyambut baik langkah tersebut. "Saya menghargai upaya pemerintah itu, sebab seperti kita ketahui bersama banyak pengusaha kecil menengah di Kabupaten Bekasi yang resah dengan situasi itu," katanya.

Menurut Sa`duddin, sejumlah kalangan asosiasi pengusaha di wilayah setempat memprediksikan sebanyak 50 persen pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat akan bangkrut akibat situasi itu bila pemerintah tidak segera mengambil kebijakan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010