Kuala Lumpur (ANTARA News) - KBRI Kuala Lumpur menyatakan tidak ada satu pun warga Indonesia dari sembilan warga asing yang ditahan pemerintah Malaysia dengan dasar ISA (Internal Security Act).

"Kami dapat informasi tak ada satu pun warga Indonesia dari sembilan warga yang ditahan pemerintah Malaysia hari ini," kata Widyarka Ryananta, minister counsellor Pensosbud (penerangan sosial budaya), Rabu, di Kuala Lumpur.

Menteri dalam negeri Malaysia Hishamuddin Hussein mengatakan telah menahan 10 orang, satu warga Malaysia dan sembilan warga asing dengan dasar ISA karena diduga melakukan kegiatan teroris.

Namun dalam keterangan persnya itu, Hishammudin enggan mengatakan asal negara dimana sembilan warga asing yang ditahan.

KBRI pun hanya mengatakan bahwa sembilan warga asing itu bukan warga Indonesia.

Pemerintah Malaysia pernah menahan beberapa warga Indonesia dengan dasar ISA. Penahanan ISA tidak menggunakan pengadilan dan tersangka dapat terus diperpanjang penahanannya hingga batas waktu yang tidak jelas.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010