Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR berjanji akan memfasilitasi penyelesaian persoalan antara pedagang tradisional dengan Walikota Jakarta Utara dan pengelola Sentra Usaha Kecil Permai (SUKP) Kecamatan Koja Jakarta Utara.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, Komisi VI akan memanggil pihak-pihak terkait berdialog guna mencari jalan keluar terhadap persoalan yang dihadapi para pedagang tradisional di SUKP Kecamatan Koja yang dinilai kurang layak.

"Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna mempelajari duduk persoalannya dan mencari solusinya," kata Aria Bima usai melakukan kunjungan mendadak ke SUKP Kecamatan Koja Jakarta Utara, Rabu.

Dikatakannya, kunjungan mendadak ke SUKP Kecamatan Koja Jakarta Utara dalam upaya peningkatan pengawasan pasar tradisional dan pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) terkait dengan penerapan perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA).

Selain itu, kata dia, kunjungan Komisi VI DPR juga dalam upaya menindaklanjuti laporan Forum Komunikasi Pedagang Tradisional SUKP Kecamatan Koja Jakarta Utara yang mengeluhkan kehilangan tempat dagang mereka setelah adanya penggusuran oleh petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi VI DPR melihat lokasi para pedagang tradisional di Lokbin lorong 103 kondisinya kumuh dan kurang layak.

Sebelumnya, Komisi VI DPR menerima laporan pengaduan dari Forum Komunikasi Pedagang Tradisional SUKP Kecamatan Koja Jakarta Utara, pada Selasa (26/1).

Dalam pengaduan tersebut pada pedagang tradisional di SUKP Kecamatan Koja Jakarta Utara mengeluhkan kehilangan tempat dagang mereka setelah adanya pengusuran oleh petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Para pedagang tersebut dijanjikan akan direlokasi ke Pasar Sindang, Pasar Komplek Rawa Badak dan Lokbin lorong 103, tapi ternyata kios-kios di tiga lokasi itu sudah ada pemiliknya.

"Karena tidak ada lokasi berdagang, sudah dua bulan terakhir kami tidak bisa berdagang," kata Hamdani, salah seorang pengurus Forum Komunikasi Pedagang Tradisional SUKP Kecamatan Koja Jakarta Utara.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010