Pelaksanaan karantina wajib di stasiun karantina bagi pendatang dari luar negeri yang tiba di Malaysia telah diberlakukan mulai 24 Juli 2020Kuala Lumpur (ANTARA) - Pendatang dari India mendominasi jumlah kasus impor COVID-19 terbanyak dari individu yang menjalani karantina wajib 14 hari di sejumlah hotel dan tempat khusus di Malaysia.
"Pelaksanaan karantina wajib di stasiun karantina bagi pendatang dari luar negeri yang tiba di Malaysia telah diberlakukan mulai 24 Juli 2020," ujar Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr Tan Sri Noor Hisyam Abdullah di Putrajaya, Selasa.
Dari tanggal 24 Juli hingga 7 September 2020 sebanyak 29.330 orang telah ditempatkan di stasiun karantina dimana 237 kasus positif COVID-19 telah dideteksi.
Kebanyakan kasus adalah dari India (42 kasus), diikuti dengan Filipina (27 kasus) dan Indonesia (26 kasus).
Pemerintah telah mengambil langkah proaktif dengan memperketatkan kawalan perbatasan Malaysia bagi negara-negara berisiko tinggi terhadap COVID-19 mulai 7 September 2020.
"Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) telah memperketatkan masuk ke Malaysia bagi 23 negara. Pembatasan berlaku bagi pemegang visa jangka panjang bagi warganegara dari negara-negara yang mencatatkan kumulatif kasus positif COVID-19 melebihi 150.000 kasus," katanya.
Sementara itu hingga 8 September 2020 pukul 12:00 tengah hari terdapat 100 kasus baru yang telah dilaporkan sehingga terjadi peningkatan kasus dibanding hari-hari sebelumnya.
Baca juga: Konferensi Halal Dunia 2020 digelar secara hybrid
Baca juga: Satu WNI di Kuala Lumpur positif COVID-19
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020