Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Divisi Hak Asasi Manusia Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Anggara mengatakan, negara harus memastikan dan selayaknya memfasilitasi aksi 28 Januari 2010 berjalan dengan aman dan tentram.
"Negara melalui pemerintah harus bisa memfasilitasi supaya masyarakatnya bisa menyampaikan pendapatnya secara terbuka, termasuk pada tanggal 28 Januari nanti," kata Anggara kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Anggara menegaskan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, apalagi, Aksi 28 Januari yang oleh para penyelenggaranya seperti Gerakan Indonesia Bersih (GIB), disebut sebagai gerakan aksi damai.
Sekjen DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ton Abdillah mengatakan, sebanyak 54 elemen massa yang tergabung dalam GIB akan turut dalam aksi damai di depan Istana Merdeka pada Kamis (28/1), bertepatan dengan 100 hari pertama masa pemerintahan SBY-Boediono.
"Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas jalannya pemerintahan sekarang, yang kami nilai belum memuaskan rakyat," kata Ton.
Ton juga mengatakan, aksi massa tersebut setidaknya akan dihadiri sekitar 10 ribu aktivis mahasiswa, pemuda, LSM dan sejumlah tokoh intelektual maupun agama. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010