Jakarta (ANTARA News) - Hebat mana jabatan wakil presiden dengan camat? Tanpa ragu, seperti biasa, Jusuf Kalla yang mantan Wakil Presiden RI itu menyatakan, banyak kekuasaan yang dimiliki camat yang tidak tidak dimiliki wakil presiden, salah satunya hak tanda tangan.

"Wapres tak punya hak tanda tangan. Tidak ada Keputusan Wapres. Jadi wapres kalah dari camat," kata Jusuf Kalla saat menjadi pembicara pada peluncuran workshop "JK on Leadership" di Jakarta, Rabu.

Menurut Kalla, dalam beberapa hal camat justru lebih memiliki kekuasaan dibandingkan seorang wapres.

"Camat justru lebih kuat dari wapres. Camat punya kewenangan tanda tangan. Bupati juga lebih dari wapres. Bupati bisa tanda tangani ijin tambang, wapres tidak," kata Kalla.

Meskipun wapres menjadi orang nomor dua di pemerintahan, kata Kalla, namun seorang wapres tidak berwenang mengeluarkan keputusan.

"Jadi saya tak bisa keluarkan keputusan wapres," kata tokoh yang akrab disebut JK itu bercerita mengenai pengalamannya selama menjabat wakil presiden di periode lalu.

Karena tidak bisa mengeluarkan keputusan, maka Kalla berpikir kreatif agar bisa mencapai sesuatu yang direncanakan. Salah satunya adalah menggelar rapat kabinet terbatas agar bisa dibuatkan keputusan rapat.

"Jadi sebenarnya, yang penting adalah bagaimana saya bisa efektif (memimpin), yaitu cari cara. Tujuan pemimpin itu bisa mempengaruhi orang untuk mencapai tujuan. Itu yang saya lakukan," demikian JK.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010