"Komite Kebijakan Bersama ini berfungsi untuk mengembangkan dan membahas kemungkinan bidang-bidang kerjasama atas persetujuan dua negara," kata Sjarifuddin Hasan.
Ia mengatakan, MoU pembentukan komite itu telah ditandatangani Sjarifuddin mewakili Indonesia dan Menteri Ekonomi dan Pembangunan Republik Demokratik Timor Leste Joao Mendes Goncalves. Kedua negara dan akan bertugas mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan hal-hal yang berkaitan dengan KUKM.
"Komite ini akan melaporkan secara berkala kepada menteri terkait yang bertanggung jawab dalam pengembangan KUKM," katanya.
Komite Koordinasi Bersama KUKM itu akan melakukan pertemuan setahun sekali di RI dan Republik Demokratik Timor Leste. Komite itu terdiri dari perwakilan pemerintah yang terkait dengan KUKM serta perwakilan KUKM.
Kerjasama diantaranya menyangkut program kebijakan pengembangan KUKM, fasilitasi promosi dagang, pemasaran, kemitraan usaha, pelatihan keterampilan manajerial dan teknis, simposium bilateral, seminar, konferensi, dan pembukaan akses pasar di kedua negara. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010