Jakarta, 27/1 (ANTARA) - Sebagai implementasi Program 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu II dan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, Departemen Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) telah mendirikan anak perusahaan pembiayaan infrastruktur dengan nama PT Indonesia Infrastructure Finance (PT IIF) pada tanggal 15 Januari 2010. PT IIF sepenuhnya dikelola sebagai perusahaan swasta, dengan pemegang saham terdiri dari Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC), Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG) dan PT SMI. PT IIF terbuka untuk partisipasi investor swasta. World Bank dan ADB akan memberikan pinjaman kepada PT IIF.

Inisiatif pembentukan PT IIF merupakan hasil pemikiran antara Pemerintah Republik Indonesia, World Bank dan ADB. AUSAID turut memberikan dukungan bantuan pendanaan dalam proses penyusunan rencana kerja dan studi kelayakan PT IIF.

PT IIF dibentuk dengan tujuan untuk menjadi perusahaan pembiayaan infrastruktur yang dapat memperkuat ketersediaan sumber pembiayaan infrastruktur yang memiliki karakteristik tenor jangka panjang. PT IIF akan memberikan pembiayaan kepada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial melalui instrumen hutang, penyertaan modal ataupun penjaminan pembiayaan infrastruktur (credit enhancement).

Kapasitas pembiayaan PT IIF didukung oleh komitmen investasi dari para pendirinya yang terdiri dari PT SMI sebesar Rp600 miliar, ADB sebesar ekuivalen Rp400 miliar, IFC sebesar ekuivalen Rp400 miliar dan DEG sebesar ekuivalen Rp200 miliar. Selain itu, PT IIF akan memperoleh pinjaman dari World Bank dan ADB masing-masing sebesar ekuivalen Rp1 triliun.

Untuk melengkapi organ perusahaan, saat ini para pendiri tengah melakukan proses seleksi direksi. Selama proses ini berlangsung, Bapak Arif Baharudin dan Bapak Adiwarman Idris bertindak sebagai Dewan Komisaris dan Bapak Emil Dardak sebagai Direksi ad interim.

Pendirian PT IIF diharapkan dapat mendukung akselerasi pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Swasta/Public Private Partnership (KPS/PPP) di bidang infrastruktur, melengkapi program penyediaan dana land capping, program penyediaan dana bergulir untuk pembebasan tanah (land revolving fund), dan memperkuat sinergi dengan institusi-institusi yang telah dibentuk sebelumnya yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII).

Untuk informasi lebih lengkap mengenai hal ini dapat dilihat di www.depkeu.go.id.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Harry Z. Soeratin, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010