Sesuai dengan KMK 392 Tahun 2020, semua tenaga profesional akan dibayarkan APBD

Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut anggaran tenaga profesional penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sesuai dengan KMK 392 Tahun 2020, semua tenaga profesional akan dibayarkan APBD," ucap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, di Jakarta, Selasa.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 392 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.

Dijelaskan, untuk besaran biaya yang ditanggung APBD, secara rinci adalah dokter spesialis sebesar Rp15 juta per bulan, dokter umum sebesar Rp10 juta per bulan, perawat sebesar Rp7,5 per bulan, tenaga penunjang Rp5 juta per bulan serta biaya penunjang lainnya sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Widyastuti menyebut dari 4.859 peserta yang mengikuti seleksi tenaga kesehatan, sebanyak 1.173 orang telah dinyatakan lolos seleksi. Sebanyak 655 orang telah hadir di Jakarta dan melakukan registrasi, sementara sebagian lainnya akan menyusul kemudian.

"Mereka terdiri dari dokter paru-paru, penyakit dalam, anestesi, dokter anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer, ahli teknologi laboratorium medik, surveilans, hingga penyuluh kesehatan," ujar Widyastuti.

Adapun para tenaga medis tersebut direncanakan akan ditempatkan di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta, UPT Labkesda, Puskesmas, serta di Dinas Kesehatan DKI.

"Sebagian di RS Swasta dan BUMN yang mengajukan ke DKI," ucap Widyastuti.

Dari 4.859 orang, hanya sebagian kecil berasal dari Pulau Jawa, sementara sebagian besar dari Sumut, Sumbar, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, bahkan ada yang dari Papua.

Secara keseluruhan tenaga kesehatan profesional untuk penanggulangan COVID-19 terdiri dari dokter spesialis paru dua orang; dokter spesialis penyakit dalam satu orang; dokter spesialis anestesi satu orang; dokter spesialis anak satu orang; dokter spesialis Obgyn tiga orang.

Kemudian dokter umum 140 orang, perawat 740 orang, perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi di Rumah Sakit (IPCN) empat orang, bidan 12 orang, radiografer 14 orang, pranata laboratorium 118 orang, penyuluh kesehatan 89 orang dan surveilans 49 orang.

Baca juga: Pendaftar tenaga kesehaan Corona di Jakarta terbanyak dari luar Jawa
Baca juga: DKI Jakarta laksanakan prosedur baru uji usap sesuai pedoman Kemenkes

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020