Pangkalpinang (ANTARA News) - Polda Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengungkap kasus perdagangan manusia (trafficking) setelah mengamankan seorang mucikari, R (41) dan 13 korbannya yang dipekerjakan sebagai PSK di lokalisasi Parit Enam Pangkalpinang.

Kasat Satu Reskrim Polda Babel, AKBP Edison seizin Kapolda Babel Brigjen Pol Anton Setiadi mengatakan, Polda Babel berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat (Jabar) untuk mengungkap kasus trafficking, karena 13 korban warga Jawa Barat.

"Kami mendapat laporan dari Polda Jabar, bahwa ada laporan dari salah satu paman korban yang mengatakan keponakannya dipekerjakan sebagai PSK di Pangkalpinang," ujarnya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, setelah tim dari Polda Jabar tiba ke Pangkalpinang, rombongan langsung menuju ke lokalisasi Parit Enam tempat korban dipekerjakan.

"Adanya laporan ini, lalu kami bergerak ke lokalisasi dan mendapatkan korban K (17) serta korban lainnya untuk kemudian kami serahkan kasusnya ke Polda Jabar untuk melakukan penyidikan mengenai perihal trafficking ini," kata Edison.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar, Kompol Fatma Noer, mengatakan, terungkapnya kasus trafficking ini adanya laporan dari paman K, Zulkarnain (40) yang melapor ke Polda Jabar bahwa keponakannya dipekerjakan sebagai PSK di Pangkalpinang.

"Zulkarnain menceritakan, sebelumnya, K ditawari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Palembang, namun kenyataannya dipekerjakan sebagai PSK di Pangkalpinang," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Polda Babel, anggota Polda Jabar langsung menuju ke lokalisasi tempat K dipekerjakan sebagai PSK.

"Setelah mendapat informasi yang benar lalu kami bergerak ke lokalisasi dan kami mendapatkan K beserta 12 temannya yang juga berasal dari Jawa Barat," katanya.

Ia menambahkan, setelah seluruh PSK yang berasal dari Jawa Barat ditemukan berikut mucikari, R dibawa ke Polda Babel untuk diperiksa selanjutnya dibawa ke Polda Jabar.

"Seluruh korban beserta mucikari langsung kami bawa ke Polda Jabar untuk diperiksa," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010