Razia itu dilakukan oleh puluhan petugas Polisi Pamong Praja dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Kadis Dukcapil Palu Burhan Toampo menjelaskan, selain untuk mendata para penambang, razia itu juga berfungsi untuk pendataan pemilih Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Palu.
Dari hasil razia KTP itu, diketahui sekitar 90 persen penambang berasal dari luar Kota Palu.
Pemkot Palu menyarankan agar para penambang mengurus izin tinggal di Palu selama mereka bekerja di penambangan.
"Kalau yang belum punya KTP harus mengurusnya ke daerah asalnya masing-masing," kata Burhan.
Jumlah penambang di Poboya saat ini mencapai 7.000 orang, dan berasal dari Bolaang Mongondow, Manado, dan Gorontalo. Sebagian kecil lainnya berasal dari Sulawesi Selatan dan Pulau Jawa.
Lebih lanjut, Burhan mengatakan pihaknya juga ingin mengantisipasi adanya konflik sosial antara penambang dan masyarakat lokal.
"Kita menginginkan para penambang bisa hidup rukun dengan warga sekitar," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Brigjen Pol M Amin Saleh berencana untuk menertibkan penambang liar yang menyalahi aturan, seperti penggunaan zat kimia berbahaya, serta menambang dengan tidak memperhatikan kelestarian alam.
"Kami memberi waktu mereka hingga dua bulan untuk menghentikan penambangan berbahaya, kalau tidak petugas akan mengamankannya," ujarnya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010