"Kerja sama tersebut dilakukan dalam bentuk pelaksanaan program-program kegiatan pelaksanaan rekomendasi pembentukan Komisi untuk Orang Hilang," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan Provedoria Timor Leste di Jakarta, Selasa.
Ifdhal memaparkan, komisi tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencarian dan pengidentifikasian terhadap anak-anak yang sewaktu kerusuhan di bawa keluar dari Timor Leste.
Anak-anak tersebut, ujar dia, hingga kini masih banyak yang masih belum diketahui bagaimana nasibnya dan tersebar di berbagai wilayah di Tanah Air.
Ia juga menuturkan, Komnas HAM dan Provedoria bersepakat untuk melakukan kerja sama di bidang pengembangan kapasitas antara lain dalam hal penguatan kelembagaan seperti pelatihan dan studi banding antarlembaga tersebut.
Terkait dengan isu aktual antara kedua negara, lanjutnya, Komnas HAM dan Provideria Timor Leste juga bersepakat untuk melakukan kerja sama demi menjaga perdamaian dan pemenuhan hak asasi manusia.
Sementara itu, Ketua Provedoria Timor Leste, Sebastiao Dias Ximenes mengemukakan, kerja sama antar dua lembaga bidang HAM ini akan bermanfaat dalam mendorong pemerintahan kedua negara untuk melaksanakan hasil Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) antara Indonesia dan Timor Leste.
Sebastiao juga menginginkan agar kedua lembaga tersebut dapat bertemu kembali pada masa mendatang untuk membicarakan tindak lanjut atas pelaksanaan nota kesepahaman ini.
"Mungkin pada akhir Februari atau Maret mendatang kita dapat bertemu kembali di daerah perbatasan Indonesia-Timor Leste untuk mengambil langkah kongkrit setelah penandatanganan nota kesepahaman," katanya.
Komnas HAM dan Provedoria Dos Direitos Humanos e Justicia Timor Leste juga berkomitmen untuk menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta kondisi yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan, dan penegakan HAM.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010