Jepara (ANTARA News) - Bukhori (35), warga Desa Ragu Klampitan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jateng, (25/1) menemukan sejumlah senjata peledak sisa Perang Dunia (PD) II yang masih aktif, di areal persawahan desa setempat.

Senjata peledak yang ditemukan Bukhori tersebut terdiri atas proyektil meriam, proyektil roket, dan granat bundar

Penemuan benda berbahaya tersebut berawal ketika mencangkul lahan di sawah sebelum proses penanaman pada Senin sekitar pukul 15.30 WIB, tiba-tiba ditemukan benda aneh yang tertimbun di dalam tanah, kata Bukhori di Jepara, Selasa.

"Setelah dibersihkan, ternyata benda tersebut menyerupai roket dan granat. Awalnya, benda tersebut dikira harta karun," ujarnya.

Mengetahui benda yang ditemukan ternyata benda yang mudah meledak, Bukhori dengan ditemani temannya melaporkan temuan tersebut ke kepala desa setempat yang juga pemilik tanah yang dikerjakannya itu.

"Sebagian besar warga, menduga benda-benda itu peninggalan zaman Belanda," ujarnya.

Setelah sempat diamankan di rumah kepala desa setempat selama semalam, senjata peledak tersebut dilaporkan ke Polres Jepara pada Selasa (26/1) pagi.

Berdasarkan hasil identifikasi petugas, benda tersebut merupakan proyektil meriam terdapat lima buah, proyektil roket satu buah, dan sebuah granat bundar.

Dilihat dari bentuk dan ukurannya, kemungkinan senjata peledak yang biasa dipergunakan untuk berperang itu masih dalam kondisi aktif.

Bahkan, proyektil meriam itu memiliki daya ledak hingga radius 25 meter.

Senjata peledak yang ditemukan warga itu merupakan sisa-sisa peninggalan Perang Dunia II yang sengaja disembunyikan di dalam tanah.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat, lokasi penemuan bom itu merupakan tempat persembunyian pejuang Indonesia saat perang melawan Belanda.

Untuk menghindari kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Jepara mendatangkan tim Gegana dari Polwil Pati guna melakukan identifikasi lebih teliti.

Setelah dilakukan proses identifikasi, semua senjata peledak tersebut dibawa ke Polwil Pati untuk proses identifikasi dan tindakan pengamanan agar tidak meledak.

Menanggapi temuan beberapa senjata peledak tersebut, Kapolres Jepara AKBP Khamdani mengatakan, benda tersebut merupakan barang yang berbahaya, sehingga perlu diamankan segera.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010