Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan bahwa realisasi stimulus untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga Agustus 2020 mencapai 36,6 persen atau sebesar Rp52,09 triliun dari pagu yang digelontorkan sebesar Rp123,47 triliun.
“Kalau kita lihat memang awal-awal itu agak lambat. Bulan Juli hanya terserap Rp1 triliun. Tapi, Agustus ini realisasi bertambah hampir Rp21 triliun,” kata Kunta pada seminar web bertajuk ‘Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Kecil Menengah’, Selasa.
Kunta memaparkan, dari pagu Rp123,47 triliun, terdapat lima program yang diusung untuk mendukung pemulihan UMKM di masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Peneliti Indef sebut stimulus kurangi beban UMKM
Pertama yaitu program subsidi bunga untuk UMKM dikucurkan anggaran sebesar Rp35,28 triliun, di mana hingga Agustus 2020 anggaran yang mampu direalisasikan mencapai Rp2,55 triliun.
Kemudian, insentif pajak berupa PPh final UMKM ditanggung pemerintah, di mana pelaku UMKM mendapat fasilitas pajak penghasilan final 0,5 persen yang ditanggung pemerintah dengan anggaran Rp2,40 trliun, telah terealisasi Rp302 miliar hingga Agustus.
Selanjutnya yakni anggaran Rp6 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja baru untuk UMKM melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo terserap Rp51,84 miliar pada periode yang sama.
Baca juga: Pemerintah diminta pastikan pelaksanaan stimulus ekonomi optimal
Keempat yakni penempatan dana untuk restrukturisasi dengan anggaran Rp78,8 triliun, penyerapannya mencapai Rp41,2 triliun.
Terakhir adalah pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, yang realisasinya mencapai 100 persen dari anggaran Rp1 triliun.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Setelah selesai mendesain program inj, kami monitoring dan evaluasinya seperti apa. Kalau kondisinya akan naik seperti ini terus, harapan kami stimulus tadi akan terpakai semua,” pungkas Kunta.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020