Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menekankan bahwa keselamatan masyarakat diutamakan dalam penanganan masalah kesehatan dan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Dalam pertemuan mengenai pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Presiden mengemukakan perlunya kebijakan luar biasa dalam mengatasi masalah kesehatan dan ekonomi akibat pandemi.

"Semua harus dilakukan dengan cara yang cepat, dengan prosedur yang sederhana, demi keselamatan masyarakat. Keselamatan masyarakat lebih utama daripada prosedur yang berbelit-belit yang kita buat sendiri," katanya.

Dalam kondisi krisis seperti sekarang, Presiden mengatakan, pemerintah masih membutuhkan fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur agar semua permasalahan bisa ditangani secara cepat, tepat sasaran, dan efisien.

Presiden juga menjelaskan upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi, mulai dari mengevakuasi warga negara Indonesia dari negara terdampak COVID-19 sampai meningkatkan kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

"Pemerintah juga harus menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, alat-alat kesehatan, dan obat-obatan dalam waktu yang sangat singkat. Pemerintah harus gerakkan seluruh aparat untuk disiplinkan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan," katanya.

Dalam upaya mengatasi masalah ekonomi akibat pandemi, Presiden menjelaskan, pemerintah memperluas jangkauan program bantuan sosial dan mempercepat penyalurannya.

"Bansos berupa kebutuhan pokok dan uang tunai harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, tiba-tiba tidak berpenghasilan. Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat," katanya.

Presiden mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dalam penanganan COVID-19 transparan, akuntabel, dan efektif.

Baca juga:
Presiden cermati pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada
Presiden Jokowi dukung pemeriksaan BPK dalam penanganan COVID-19


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020