Depok (ANTARA News) - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf mengatakan bahwa dalam menggali informasi dari para saksi, Panitia Angket Bank Century DPR seharusnya bisa bersikap lebih santun.

"Walaupun intonasi tinggi tetapi harus dengan santun, jangan ada kata-kata yang tidak santun," kata Maswadi dalam diskusi dengan tema "Impeachment Boediono mungkinkah" di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa.

Menurut dia, hak angket kasus Century tidak akan berakhir dengan pemakzulan (impeachment) terhadap pemimpin negara.

Sebagai wakil dari partai politik, para anggota Panitia Angkat akan menjadikan proses investigasi dan introgasi dalam hak angket untuk kepentingan politiknya.

"Nuansa politisnya sangat kental sekali," katanya.

Dikatakannya, hasil apa pun dalam pansus tersebut tidak akan berakibat impeachment, karena secara hukum proses tersebut harus diputuskan dalam paripurna.

Dalam sistem pemerintahan kita yang presidensil, DPR tidak bisa mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintahan.

Menurut Maswadi, penyelesaian kasus bailout Bank Century sebesar Rp6,7 Triliyun, seharusnya dilakukan dalam ranah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK harus didukung penuh untuk mengungkap kasus tersebut," katanya.

Sementara itu, Pengamat Tata Negara Refly Harun mengatakan, proses politik dalam pansus sangat subjektif.

"Sangat subjektif sekali proses Pansus century di DPR," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010