"Sudah ada kesepakatan tes kesehatan, psikologi dan bebas narkoba digelar di tiga rumah sakit tipe A," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Tiga rumah sakit yang menjadi rujukan sebagai tempat pelaksanaan tes adalah RSUD dr Soetomo Surabaya, RSAL dr Ramelan Surabaya dan RSUD Saiful Anwar Malang.
Baca juga: Euforia pendaftaran bapaslon dan kekhawatiran klaster pilkada
Jadwal pelaksanaan tes kesehatan, kata Choirul, dimulai 4-11 September 2020 dan pelaksananya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HPI) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.
Rincian tes kesehatan, yaitu di RSUD dr Soetomo Surabaya adalah bakal pasangan calon dari Kota Surabaya, Gresik, Tuban, Lamongan, Kabupaten Mojokerto dan Sidoarjo.
Untuk di RSAL dr Ramelan Surabaya adalah bakal pasangan calon dari Sumenep, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Kota Pasuruan dan Ponorogo.
Baca juga: Gubernur Khofifah tandatangani surat cuti petahana
Kemudian di RSUD Saiful Anwar Malang adalah bakal pasangan calon dari Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Situbondo, Banyuwangi, Jember serta Kediri.
Pembagian rumah sakit berdasarkan surat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nomor 290/Sek/IDI-WJ/VIII/2020 Tertanggal 19 Agustus 2020.
"Pembagian rumah sakit dilakukan juga menghormati protokol kesehatan, jaga jarak fisik dan sosial serta menghindari kerumunan," kata Choirul Anam.
Baca juga: 41 bakal paslon ikut di 19 Pilkada serentak di Jatim
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020