Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 7/9) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai adik Jaksa Pinangki diperiksa sebagai saksi hingga sidang perdana Jerinx SID yang akan digelar secara daring.
Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
Kejagung periksa adik jaksa Pinangki sebagai saksi
Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa Pungki Primarini, adik Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.
Pungki diperiksa untuk tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan Jaya.
Selengkapnya di sini
PN Denpasar rencanakan "live streaming" sidang perdana Jerinx SID
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Sobandi mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan siaran langsung atau "live streaming" untuk sidang perkara dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik IDI, atas terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx.
"Untuk membantu dan sekaligus karena Jerinx ini juga publik figur maka kami akan live streaming, tinggal buka channel youtube dan bisa saksikan bersama sidang tersebut," kata Sobandi saat ditemui di PN Denpasar, Senin.
Selengkapnya di sini
KPK kembali adakan tes usap seluruh pegawainya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kembali tes usap bagi seluruh pegawainya guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK.
"KPK melanjutkan kembali upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan swab test RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
Bareskrim ungkap sindikat internasional penipuan pembelian ventilator
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan dalam transaksi pembelian ventilator dengan modus bussiness email compromise yang mengarahkan pembeli mengirimkan uang pembayaran ke rekening perusahaan fiktif pelaku.
Awalnya pada 31 Maret 2020 perusahaan Italia yang bergerak di bidang peralatan kesehatan yakni Althea Italy S.p.A melakukan kontrak jual beli dengan perusahaan China, Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd untuk pengadaan peralatan medis berupa ventilator dan monitor COVID-19 dengan pembayaran beberapa kali ke rekening Bank of China atas nama Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd.
Selengkapnya di sini
PN Denpasar tetap gelar sidang Jerinx SID secara daring
Pengadilan Negeri Denpasar tetap menggelar sidang perdana I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik IDI Bali, secara daring.
Meskipun sebelumnya kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Suardana alias Gendo telah mengajukan surat permohonan keberatan atas persidangan daring (online) dan permohonan sidang secara langsung (tatap muka).
Selengkapnya di sini
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020