Saat berdialog dengan 13 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Komite I dan Komite IV, di Mataram, Selasa, Majdi mengemukakan proses pembentukan Provinsi Sumbawa sudah sampai tahap kajian di tingkat Gubernur NTB.
Sebagai Gubernur NTB dia berkewajiban merespons aspirasi pembentukan Provinsi Sumbawa dengan merekomendasikan ke pemerintah pusat sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Namun, respons seperti itu belum bisa ditempuh karena ada arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para kepala daerah untuk menghentikan sementara proses pemekaran wilayah.
Alasan penghentian sementara proses pemekaran wilayah itu yakni masih harus menunggu hasil evaluasi terhadap jumlah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang ideal untuk NKRI.
"Ya, kita tunggu saja hasil evaluasi itu, kalau masih dimungkinkan untuk proses pemekaran wilayah, tentu dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengkaji Pembentukan Provinsi Sumbawa, Prof. DR Arifuddin Sahidu, yang dihubungi secara terpisah mengatakan, kajian pembentukan Provinsi Sumbawa yang hendak dimekarkan dari Provinsi NTB masih terus berlangsung.(*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010