Jambi (ANTARA News) - Petani sawit KUD Kembang Paseban mengeluh karena sawit yang mereka setor tetap dipotong 30 persen oleh PT Gatra Kembang Paseban, padahal seluruh kredit kebun mereka ke perusahaan itu telah dibayar lunas.

Informasi yang dirangkum, pemotongan tersebut dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan KUD lama yang diketuai oleh Hasbi Ansori (saat ini anggota DPD RI).

Pemotongan kredit tersebut juga tetap dilakukan perusahaan di kepengurusan baru yang saat ini diketuai Ansori (mantan anggota DPRD Batanghari).

Salah seorang petani, Rozali, merasa sangat tersiksa dengan tindakan yang dilakukan perusahaan, karena berdasarkan bukti yang ada dirinya telah melunaskan semua utang terhadap perusahaan. Bahkan dirinya menganggap tindakan yang dilakukan perusahaan sudah tidak manusiawi lagi.

"Kita merasa dirugikan karena sudah tidak ada utang lagi, tapi tetap dilakukan pemotongan oleh perusahaan," ujarnya.

Anggota DPRD setempat, Dailami, menegaskan, selaku perwakilan rakyat dia akan memanggil pihak perusahaan, karena apa yang dilakukan perusahaan jelas sangat merugikan petani.

"Kita akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta penjelasannya tentang pemotongan 30 persen tersebut," ujar Dailami.

Jumlah petani yang sudah melunaskan kreditnya sudah lebih dari 50 persen. Dailami juga meminta agar Pemkab mengambil tindakan tegas, jangan sampai penderitaan petani terus berkepanjangan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kadis Perindagkop Batanghari, Liliyati, ketika dikonfirmasikan mengenai masalah pemotongan ini menerangkan, bahwa beberapa waktu lalu pihak kecamatan dengan perusahaan sudah melakukan pertemuan.

Pada pertemuan tersebut pihak perusahaan berdalih melakukan pemotongan secara keseluruhan karena menunggu pemuktahiran data Petani oleh KUD Kembang Paseban.

Pihak perusahaan menginginkan data-data petani yang sudah lunas dan belum melunasi kredit, yang nantinya disesuaikan dengan data yang dimiliki perusahaan.

Menurut dia, pihak perusahaan berjanji akan mengembalikan semua uang yang dibayarkan petani. Tapi pengembalian uang tersebut hanya untuk mereka yang sudah lunas, dengan adanya jaminan tersebut masyarakat yang sudah lunas tidak perlu merasa khawatir.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010