Sukabumi (ANTARA News) - Penyaluran dana rehabilitasi rumah rusak akibat gempa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga terjadi pemotongan oleh oknum tertentu di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
"Ada sejumlah warga desa yang melaporkan dana bantuan gempanya dipotong oleh oknum tertentu. Pemberian bantuan gempa tersebut dilakukan sejak sepekan yang lalu," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mania, Aom Muharam, di Sukabumi, Senin.
Akibat gempa berkekuatan 7,3 skala ritcher yang berpusat di Tasikmalaya pada 2 September 2009 lalu itu menyebabkan puluhan ribu rumah di Kabupaten Sukabumi mengalami kerusakan berat, sedang dan ringan.
Aom menyebutkan, dana yang diduga dipotong tersebut berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu/orang dan warga tidak mengetahui secara pasti alasan dana bantuan itu dipotong.
"Warga menduga potongan dana tersebut untuk mengurus administrasi. Namun, kebijakan tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan karena mengambil hak para korban gempa," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Sukabumi, Wahyu Utomo, mengungkapkan, upaya pemotongan bantuan gempa sama sekali tidak diperbolehkan.
"Bila ada warga yang merasa dana bantuannya dipotong segera lapor kepada petugas," katanya.
Wahyu mengatakan, pengawasan penyaluran bantuan gempa kepada korban gempa dilakukan oleh aparat desa dan kecamatan, yang disalurkan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) dan dicairkan melalui dua rekening yakni Bank BRI dan BPR.
"Bantuan gempa yang telah disalurkan hanya untuk warga yang rumahnya rusak ringan saja. Sementara, rumah rusak berat dan sedang direncanakan akan dibagikan pada awal bulan Februari 2010, dengan anggaran Rp24 miliar," katanya.
Ia menambahkan, dana untuk bantuan rumah rusak ringan itu berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi senilai Rp8,9 miliar untuk merehabilitasi sebanyak 18.690 rumah warga yang mengalami rusak ringan.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010