Jakarta (ANTARA) - Tim operasi gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Balai Taman Nasional Berbak Sembilang menangkap tiga pembalak liar di Muaro Jambi.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sustyo Iriyono dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin, mengatakan tim gabungan berkekuatan 100 personel berhasil menangkap tiga pembalak liar dan menghancurkan lebih kurang 50 meter kubik kayu ilegal serta sarana dan prasarana yang digunakan untuk pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang dua kilometer (km), jembatan akses pembalakan liar, dan 20 pondok kerja.

Baca juga: Polisi tindak lanjuti kasus pembalakan liar di Bangka Barat

Langkah itu diambil untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar, ujar Sustyo.

Dalam operasi gabungan penyelamatan sumber daya alam (SDA) dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan selama 10 hari sejak 1 September itu, menurut dia, tim juga mengamankan lebih kurang delapan meter kubik kayu balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw dan lainnya sebagai barang bukti.

“Kegiatan operasi ini merupakan upaya penyelamatan SDA di wilayah Sumatera khususnya Jambi, karena hasil monitoring kami, lokasi operasi yang berada di perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla," kata Sustyo.

Tim gabungan Gakkum LHK, TNI, Polri, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, tim Balai Taman Nasional Berbak Sembilang saat melakukan operasi penyergapan pembalak liar di Muaro Jambi, Jambi, yang dilakukan dari tanggal 1-10 September 2020. (ANTARA/HO-KLHK)


Lokasi operasi gabungan tersebut, menurut dia, memang merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayahnya sangat rawan terjadi kebakaran hutan. Penyergapan dilakukan tim di lahan bergambut dengan kondisi medan yang berat dan sedang hujan.

“Operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang kami lakukan di industri penampung Kota Tangerang pada Agustus lalu, saat ini dan ke depan kami akan terus melakukan operasi-operasi di kawasan hutan yang menjadi sumber kayu ilegal," kata Sustyo.

Saat ini tiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh PPNS Gakkum LHK dan PPN Dinas Kehutanan Provinsi Jambi di MAKO SPORC KLHK Brigade Harimau di Jambi.

Baca juga: KLHK tetapkan dua aktor intelektual pembalakan liar sebagai tersangka

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bestari mengatakan keberhasilan operasi itu berkat dukungan dan sinergitas antara KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepolisian dan TNI. "Selanjutnya hasil operasi tersebut akan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Ditjen Gakkum LHK untuk mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar di wilayah tersebut".

Tim gabungan Gakkum LHK, TNI, Polri, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, tim Balai Taman Nasional Berbak Sembilang saat melakukan operasi penyergapan pembalak liar di Muaro Jambi, Jambi, yang dilakukan dari tanggal 1-10 September 2020. (ANTARA/HO-KLHK)


Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan pembalakan liar adalah kejahatan yang luar biasa. Kejahatan itu menyebabkan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat, baik kerugian ekonomi maupun ancaman bencana ekologi seperti banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.

Jadi sudah sepantasnya pelaku dihukum seberat-beratnya, apalagi aktor utamanya penampung maupun pemodal, tegas Rasio Sani.

"Kita perlu menindak tegas pelaku-pelaku illegal logging karena mereka seringkali terkait dengan kebakaran hutan baik untuk menghilangkan bukti maupun untuk merambah kawasan hutan untuk kebun. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan luar biasa ini," ujar dia.

Selama lima tahun ini lebih dari 1.400 operasi terkait kejahatan kehutanan dilakukan baik terkait pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, maupun kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi. "Kami mengapresiasi pihak TNI Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi, BINDA Jambi serta Pemprov Jambi atas keterlibatan langsung dalam operasi ini. Kita harus bersatu melawan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Rasio Sani.

Baca juga: Tim gabungan tetapkan tiga tersangka pembalakan hutan secara liar
Baca juga: Komisi IV: Anggaran kecil picu pembalakan liar

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020