Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyatakan satu orang warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit COVID-19 dengan kategori kasus impor.

WNI itu disebutkan tinggal di wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan merupakan bagian dari 62 kasus baru yang tercatat pada Senin.

Dirjen Kesehatan KKM Dr Noor Hisyam Abdullah mengemukakan temuan itu dalam jumpa pers harian di Putrajaya, Senin.

"Hingga 7 September 2020 pukul 12:00 tengah hari terdapat 62 kasus baru yang telah dilaporkan. Ini menjadikan jumlah kasus positif COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 9.459 kasus," kata Noor Hisyam.

Selain satu WNI, kasus baru penularan corona dari luar negeri juga menimpa dua warga negara Turki di Kuala Lumpur, dua warga Bangladesh --masing-masing di Kuala Lumpur dan Selangor, dan satu warga Mesir di Selangor.

Dari 62 kasus baru yang dilaporkan, ungkap Noor Hisyam, 56 orang tertular virus corona di dalam negeri --terdiri dari 30 warga negara Malaysia dan 26 warga asing.

Dengan penambahan 62 kasus baru, jumlah kasus aktif COVID-19 di Malaysia saat ini adalah 207. Orang-orang yang terpapar virus itu, kata Noor Hisyam, telah dipisahkan dan diberi perawatan.

Sementara itu, jumlah keseluruhan kematian akibat COVID-19 di Malaysia sejauh ini tercatat 128 orang, atau 1,35 persen dari jumlah keseluruhan kasus.

Baca juga: Malaysia tutup pintu masuk warga 23 negara

Baca juga: Perusahaan Malaysia dukung laboratorium diagnosa COVID di Indonesia

Baca juga: Malaysia karantina warga di 70 hotel

83 WNI terdampak karantina Malaysia kembali ke tanah air via Kualanamu

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020