Jangan sampai lantaran kesalahan kita juga menjadi celah oknum petugas bermain
Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming menekankan pentingnya legalitas usaha guna menghindari celah pemerasan oleh oknum aparat.
"Saya ingatkan kepada para pengusaha khususnya anggota Hipmi agar perizinan dipastikan terpenuhi semua. Jangan sampai lantaran kesalahan kita juga menjadi celah oknum petugas bermain," katanya saat dihubungi ANTARA di Banjarmasin, Kalsel, Senin.
Baca juga: Hipmi serukan sinergi promosi antar pengusaha muda, beli produk teman
Menurut Mardani, saat ini pemerintah benar-benar mendorong peningkatan iklim investasi. Kalangan pengusaha diharapkan mendukungnya melalui kegiatan usaha yang legal tanpa melanggar aturan.
"Kejelasan birokrasi terus dibenahi pemerintahan Presiden Jokowi. Sekarang sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang perlu kita kawal karena ini penting menarik investor," tuturnya.
Diakui Mardani, saat menjabat kepala daerah dia merasakan tarik menarik terkait peraturan. Untuk itulah, saat ini pemerintah sudah bergerak menyederhanakan peraturan yang tumpang tindih melalui Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Adanya UU Omnibus Law diharapkan bisa menarik investor asing masuk Indonesia. Namun, pastinya pengusaha dalam negeri wajib tetap diberikan karpet merah jika ingin berinvestasi," tandas mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.
Di sisi lain, Mardani mengapresiasi peringatan keras Presiden Jokowi terhadap oknum aparat yang melakukan pemerasan terhadap pengusaha dengan memanfaatkan hukum yang belum sinkron berkaitan perizinan dan sebagainya.
Untuk itulah, pengusaha diminta berani melawan dan melaporkan jika ada oknum aparat yang melakukan hal tercela tersebut sepanjang dalam posisi benar tidak melakukan kesalahan dalam kegiatan usahanya.
Baca juga: Pengusaha muda siap bersinergi dengan pemerintah bangkitkan ekonomi
Baca juga: HIPMI sebut pengusaha harus adaptif dan kreatif saat pandemi
Pewarta: Firman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020