Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan bahwa petugas sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
"Saat ini ditambah dua orang sehingga ada enam saksi yang dimintai keterangan," kata AKP Azi Pratas Guspitu di Kota Malang, Senin.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut, pihaknya juga mendalami dan melakukan analisis dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi.
Baca juga: Polisi kantongi ciri-ciri pelaku perampokan ATM di Kota Malang
Sebelumnya, lanjut Azi, ada tujuh rekaman kamera CCTV yang dianalisis oleh petugas. Namun, pada akhirnya polisi mendapatkan tambahan rekaman baru sehingga secara keseluruhan ada sembilan rekaman yang dianalisis oleh Polresta Malang Kota.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi, dan rekaman yang ada di sekitar lokasi kejadian. Ada kesesuaian, antara keterangan saksi dan hasil rekaman. Saat ini sudah dalam tahap lidik pelaku," kata Azi.
Pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang melakukan percobaan perampokan di salah satu mesin ATM di Kota Malang tersebut. Saat kejadian, pelaku sempat melepaskan tembakan sebanyak tiga kali hingga kaca bilik ATM pecah.
Percobaan perampokan tersebut bermula pada saat dua petugas akan melakukan perbaikan mesin ATM, Senin (31/8), kurang lebih pukul 22.00 WIB.
Saat itu, ada dua petugas, yakni seorang teknisi dan seorang satpam. Teknisi melakukan perbaikan mesin ATM yang dilaporkan rusak sejak pagi hari, diawasi oleh seorang satpam yang berada di luar bilik ATM.
Baca juga: Polisi selidiki perampokan mesin ATM di Kota Malang
Pada saat teknisi sedang melakukan perbaikan, pelaku datang dan melakukan aksinya. Namun, upaya perampokan tersebut gagal dan tidak ada korban jiwa meskipun ada tiga kali tembakan yang dilaporkan.
Jenis senjata yang dipergunakan pelaku diduga berjenis airsoft gun yang diidentifikasi dari jenis peluru gotri yang ditemukan di lokasi kejadian. Akibat percobaan perampokan itu, kaca gerai ATM pecah namun tidak ada korban jiwa.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020