IDI bersedia mendampingi anggotanya kalau ada proses ke ranah hukum, kami siapBatam (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Kepulauan Riau siap mendampingi dokter korban pemukulan oleh oknum warga penjemput paksa jenazah terkonfirmasi positif COVID-19 beberapa waktu lalu.
"Kami IDI bersedia mendampingi kapan saja. IDI bersedia mendampingi anggotanya kalau ada proses ke ranah hukum, kami siap," kata Ketua IDI Kepri Rusdani di Batam, Senin.
Namun memang dalam kasus yang terjadi di RSUD Embung Fatimah beberapa waktu lalu itu, dokter yang menjadi korban masih enggan membawanya ke ranah hukum.
Baca juga: Dokter digebuk warga terkait penjemputan paksa jenazah COVID-19
Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat memahami tugas dokter dalam menangani pasien.
Rusdani menegaskan dokter tidak sembarangan menyebutkan seseorang negatif atau positif COVID-19, melainkan berdasarkan hasil laboratorium pemeriksaan tes usap yang bersangkutan.
Dokter juga harus menjaga agar pasien COVID-19 tidak menularkan virus kepada lingkungannya.
Baca juga: Polisi masih menunggu laporan dokter dipukul di Batam
Baca juga: Tangani pasien COVID-19, IDI Kepri siapkan 40 dokter khusus
Sebagai tenaga medis, dokter juga memiliki risiko tertular. Bahkan, sudah banyak dokter yang tertular virus corona. Karenanya ia meminta pengertian masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Pekerjaan kami berisiko, jangan kami di 'judge' lagi kenapa, kalau kami bilang positif, itu bukan kami. itu hasil lab mengatakan dia positif, bukan kami.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi membenarkan kasus pemukulan terhadap dokter RSUD Embung Fatimah, saat keluarga hendak menjemput paksa jenazah terkonfirmasi positif COVID-19.
"Dokter kita sempat terkena pukul," kata Didi.
Meski begitu, ia mengatakan kondisi dokter relatif baik dan langsung bisa kembali menangani pasien.
Baca juga: Bertambah 4, total kasus positif COVID-19 di Batam jadi 667 orang
Baca juga: 24 dokter di Kepri terpapar COVID-19
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020