Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol Sulistyo Ishak mengatakan, polisi mengategorikan kasus penembakan di Timika, Papua, sebagai kasus kriminal bersenjata.

"Polri mengkategorikan kriminal bersenjata karena belum berhasil menangkap pelaku tapi faktanya ada penembakan," kata Sulistyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Sulistyo menuturkan, Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bekerjasama memburu pelaku penembakan tersebut dengan diantaranya mengerahkan anjing pelacak.

Sulistyo menyatakan Polri juga masih terus mengembangkan kasusnya melalui data berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kesaksian dan beberapa bukti di lapangan.

"Selanjutnya baru kita petakan pendalaman kasusnya," ujar jenderal bintang satu itu.

Penembakan terjadi Minggu (24/1) sekitar pukul 06.10 WIT oleh sejumlah orang bersenjata tidak dikenal terhadap konvoi kendaraan terdiri dari dua unit bus dan empat kendaraan jenis LWB saat melintasi pos pemeriksaan 66 menuju ke Kuala Kencana.

Serangan itu mengakibatkan enam orang terluka termasuk Warga Negara Asing asal Amerika Serikat, James Lochart dan beberapa anggota polisi.

James Lochart terkena serpihan kaca pada bagian mata sebelah kiri, sedangkan Bripda Budi S terkena tembak pada lengan kiri, Bripda EP. Supriadi terkena tembakan pada betis kiri, Briptu Abdullah terkena serpihan di pelipis kiri, Briptu Sukarti dan Cindi Alifandi Mokodompit terkena serpihan di paha.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010