Tasikmalaya (ANTARA News) - Penertiban rumah dinas TNI AD di jalan Saptamarga, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ricuh ketika penghuni rumah bersitegang dengan aparat penertiban, Senin.

Kericuhan terjadi ketika puluhan anggota TNI AD dari kesatuan Kodim 0612 Tarumanagara, Tasikmalaya, dihadang penguhuni rumah dinas yang merasa memiliki bukti sebagai pemilik rumah di jalan Saptamarga.

Beruntung kericuhan tidak berkembang menjadi adu fisik, setelah seluruh anggota TNI mengalah ketika ketua tim penertiban memerintahkan mereka mundur.

Ketua tim penertiban rumah dinas TNI AD Kodim 0612 Tarumanagara, Kapt Hermawan mengatakan, penertiban tersebut sebagai tindak lanjut pengosongan rumah dinas TNI AD di jalan Saptamarga yang bukan diisi lagi oleh anggota TNI aktif.

"Penertiban ini karena setelah dilakukan pemeriksaan, penghuninya bukan anggota TNI yang aktif, lebih parahnya ditempati yang bukan dari keluarga TNI," katanya.

Selain itu, kata dia, penertiban dilakuan pendataan secara akurat terhadap anggota keluarga penghuni rumah dinas TNI AD, yang dikhawatirkan dihuni bukan dari anggota TNI AD.

Bahkan, penertiban tersebut mempertanyakan kepada penghuni yang menempati rumah dinas tentang keberadaan plang segel yang sebelumnya pernah dipasang Kodim 0612.

Namun, pemeriksaan tersebut memicu penghuni rumah dinas emosi dan menyatakan keberhakan menempati rumah di jalan Saptamarga yang sudah dimiliki bertahun-tahun.

"Warga masih ada yang tetap bertahan, makanya kami juga tetap melakukan pemeriksaan untuk mengingatkan mereka terhadap keberadaan rumah dinas disini," katanya.

Sementara itu ia menjelaskan, sebanyak 48 rummah dinas di kawasan Saptamarga, 12 rumah diantaranya masih ditempati warga yang tidak memenuhi persyaratan berhak menempati rumah dinas.

Kata dia, yang berhak menghuni rumah dinas yakni masih hidup istri atau janda dari suami anggota TNI atau pensiunan sehingga diperbolehkan tinggal dirumah tersebut.

Sedangkan, anak atau cucu dari anggota TNI AD yang sudah tidak aktif di kesatuan TNI, dilarang menempati rumah dinas, karena berdasarkan peraturan rumah dinas khusus ditempati bagi anggota TNI aktif.

"Apalagi kalau ada penghuni rumah dinas yang bukan dari keluarga anggota TNI, sebaiknya pindah karena masih banyak anggota aktif yang rumahnya masih ngontrak," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010