Sumedang (ANTARA) - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengumumkan 26.441 orang hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon praja tahun 2020 secara transparan yang dapat diketahui langsung hasilnya oleh peserta secara digital melalui portal resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sehingga dipastikan tidak terjadi kecurangan dalam proses tersebut.
"Dalam pelaksanaan tes SKD ini, masyarakat dapat melihat langsung nilai peserta pada saat tes dimulai dengan mengakses streaming Youtube portal resmi BKN asal pendaftaran masing-masing peserta, hal ini dilakukan untuk terciptanya transparansi pada saat pelaksanaan tes," kata Rektor IPDN, Dr Hadi Prabowo melalui siaran pers Humas IPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin.
Ia menuturkan IPDN secara resmi mengumumkan hasil tes SKD penerimaan calon praja IPDN tahun 2020 yang dilaksanakan BKN dalam portal resmi IPDN seperti yang diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang seleksi penerimaan calon praja IPDN
Jumlah pendaftar calon praja IPDN di tengah COVID-19, kata dia, sebanyak 59.392 orang, dan yang memenuhi syarat verifikasi dokumen administrasi berjumlah 55.697 orang dan yang lolos verifikasi administrasi serta melakukan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada bank berjumlah 50.021 orang dan yang hadir dan mengikuti tes SKD sebanyak 46.236 orang.
Baca juga: Presiden lantik 881 pamong praja muda secara Virtual
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Jadi wisudawan doktor terbaik IPDN 2020
"Setelah melakukan tes SKD, sebanyak 26.441 orang dinyatakan lulus passing grade dan sejumlah 19.795 dinyatakan tidak lulus passing grade," katanya.
Ia mengatakan peserta yang telah lulus ini sebelumnya sudah mengikuti tes SKD yang dilaksanakan oleh BKN di 34 provinsi di Indonesia secara bertahap sejak 23 Juli sampai 27 Agustus 2020.
Hasil pelaksanaan tes SKD disampaikan oleh BKN dalam rapat pleno panitia yang dihadiri oleh BKN, perwakilan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman, Sekretariat Jenderal Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan panitia penerimaan calon praja IPDN.
"Pelaksanaan tes SKD IPDN oleh BKN mengacu kepada Permenpan-RB Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga Tahun 2020," katanya.
Ia menambahkan peserta yang telah dinyatakan lolos tes SKD akan melaksanakan tes kesehatan tahap satu oleh Pusat Dokter dan Kesehatan Mabes Polri, dan dijadwalkan akan diselenggarakan pada 8-9 September 2020 di Rumah Sakit Bhayangkara Polda masing-masing provinsi.
"Selanjutnya kami akan terus memberikan informasi secara terperinci dan transparan terkait seluruh pelaksanaan tes SPCP di website atau platform resmi IPDN," kata Rektor IPDN.*
Baca juga: IPDN wisuda 1.049 praja yang ditonton orang tuanya secara virtual
Baca juga: Menteri PAN RB: Praja IPDN harus perkaya ilmu
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020