"Dalam rangka itu, BAZNAS meluncurkan program nasional yang bertema `Sinergitas Badan Amil Zakat menuju Pelayanan Prima pada Mustahik`," kata Ketua Umum BAZNAS Didin Hafidhuddin dalam siaran pers kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat menandaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar pada pemberdayaan zakat dan wakaf. Pemerintah mengharapkan BAZ dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) bisa bersinergi dalam sinkronisasi dan integrasi antara kebijakan pemerintah dan kebijakan dua institusi ini.
"Dua institusi ini memiliki misi yang sama, yakni zakat dan wakaf. Dengan demikian program-program yang dirancang akan satu nafas, sehingga sumber daya akan lebih efektif dan efisien," kata Bahrul.
Bahrul menambahkan, Renstra bisa menjadi masukan untuk Kementerian Agama dalam pengembangan program pemberdayaan zakat. Pemerintah akan memposisikan diri sebagai regulator dan pengawas, sedangkan BAZ menjalankan fungsi eksekusi dan operasi.
Pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang sistem zakat yang terintegrasi antara BAZNAS dan BAZDA tersebut diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari 30 BAZDA Provinsi dan BAZDA Kabupaten/ Kota. Materi yang diberikan berkenaan dengan urgensi Sistem Informasi Zakat (SIZ), menjaga transparansi BAZ, pengenalan SIZ, master keuangan SIZ, database SIZ, dan implementasi SIZ.
Sistem informasi zakat yang terintegrasi antara BAZNAS dan BAZDA merupakan syarat penting terwujudnya pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Keseragaman sistem manajemen keuangan zakat berbasis Information and Communication Technology (ICT) pun dibutuhkan.
BAZNAS yang dibentuk melalui Keppres No. 8 tahun 2001 ini memiliki fungsi sebagai penghimpun dan penyalur zakat, infaq, dan shadaqah di tingkat nasional. Konsentrasi pendayagunaan zakat BAZNAS meliputi bidang kesehatan (Indonesia Sehat), bidang dakwah (Indonesia Taqwa), bidang kemanusiaan (Indonesia Peduli), bidang ekonomi (Indonesia Makmur), dan bidang pendidikan (Indonesia Cerdas). (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010